JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus mega proyek sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. Hari ini, Kamis (14/2) KPK memeriksa lima orang saksi, baik yang diduga terlibat dengan proyek ini maupun para ahli di bidang olahraga. KPK nampaknya terus memperdalam untuk mendapat tersangka baru. Tidak menutup kemungkinan juga akan menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Direktur PT Rifa Medika, Lisa Lukitawati Isa kembali akan diperiksa terkait kasus ini. Lisa--sapaannya-- dituding ikut berperan dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun ini. Ia disebut-sebut sebagai orang yang mengatur proyek-proyek Hambalang. Lisa diduga ditunjuk langsung oleh Sesmenpora, Wafid Muharam sebagai tim asistensi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Terkait tuduhan ini, ia membantah langsung saat diperiksa 8 Januari 2013 kemarin. Dalam bantahan itu ia menyampaikan bahwa perusahaannya tidak pernah melakukan pengadaan apapun terkait Hambalang. Menurutnya, perusahaan PT Rifa Medika bergerak dalam bidang peralatan pendidikan kesehatan.
KPK juga memanggil Yudi Wahyono Direktur PT Yudha Karya. Status Yudi sampai saat ini masih sebagai saksi. Untuk mempermudah pemanggilan, KPK telah mencekalnya agar tidak bepergian ke luar negeri.
Selain memeriksa saksi-saksi yang diduga terlibat langsung dengan kasus Hambalang, KPK juga memanggil pihak profesional di bidang kepemudaan dan olahraga. Mereka adalah Adhyrusmawan Dault Bidang Org dan Kerjasama kwarnas Gerakan Pramuka. Kemudian Wiyanto Alian Win Soehardjo seorang Profesional di bidang olahraga, dan Tommy Aprianto Ph.D Dosen Insitut Pertanian Bogor (IPB).
Dalam kasus Hambalang ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yakni mantan Menpora, Andi Alfian Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga Menpora; Deddy Kudinar. "Iya, mereka (lima orang saksi ini) diperiksa untuk AAM dan DK," kata Priharsa Nugraha, kepala informasi dan pemberitaan KPK.(bhc/din) |