Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Pengadaan Buku di Depag
Gempas: Tuntut KPK Tindak Lanjuti Pengadaan Buku Madrasah Aliyah
Wednesday 05 Dec 2012 05:44:13
 

Demo Gempas Tuntut Pengadaan Buku MA di Depag (Foto : ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Suap (Gempas) berunjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Mereka meminta KPK menindaklanjuti dugaan kolusi proyek Pengadaan Buku Wajib Madrasah Aliyah yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Nursyam dengan PT. Central Segitiga Baru, PT. Indomukti Nusantara, dan PT. Megah Sejahtera.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan, Gempas membeberkan ketiga perusahaan tersebut dikuasai oleh pengusaha bernama Gatot Wahyudi dan Wempy Ibrahim. Akibat perbuatan, mereka negara diduga merugi sebesar Rp20 milliar. Adapun pembagian pendanaan proyek tersebut adalah Rp50 miliar untuk PT Indo Mukti Nusantara, Rp51 miliar untuk PT. Central Segitiga bermuda, dan Rp53 miliar untuk PT. Global Sejahtera. (bhc/grn/rat)



 
   Berita Terkait > Pengadaan Buku di Depag
 
  Gempas: Tuntut KPK Tindak Lanjuti Pengadaan Buku Madrasah Aliyah
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2