Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
SKK Migas
Geledah Kantor PPBMN, KPK Sita Uang
Friday 07 Feb 2014 18:21:15
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PPBMN di Jalan Pegangsaan I Cikini, Jakarta, Jum'at (7/2).

Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji kegiatan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.

"Sejak pukul 11.00 WIB, penyidik melakukan penggeledahan lanjutan di Kantor PPBMN dan sudah selesai," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, dilansir dari jpnn.com, Jum'at (7/2).

Johan mengatakan, dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik berupa hard disk dan flash disk. KPK juga menyita uang yang terdapat di dalam amplop.

Namun demikian dia belum mengetahui berapa jumlah uang yang disita. "Saat ini belum diketahui jumlah dan mata uangnya," tandasnya.(gil/jpnn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2