JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PPBMN di Jalan Pegangsaan I Cikini, Jakarta, Jum'at (7/2).
Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji kegiatan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.
"Sejak pukul 11.00 WIB, penyidik melakukan penggeledahan lanjutan di Kantor PPBMN dan sudah selesai," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, dilansir dari jpnn.com, Jum'at (7/2).
Johan mengatakan, dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik berupa hard disk dan flash disk. KPK juga menyita uang yang terdapat di dalam amplop.
Namun demikian dia belum mengetahui berapa jumlah uang yang disita. "Saat ini belum diketahui jumlah dan mata uangnya," tandasnya.(gil/jpnn/bhc/rby) |