Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Gedung Lama KPK Resmi Jadi Pusat Edukasi Antikorupsi
2018-11-27 14:11:12
 

Ilustrasi. Gedung lama KPK yang kini menjadi Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.(Foto: BH /din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) di gedung KPK C1, Jakarta, Senin (26/11).

Peresmian gedung ACLC ini dihadiri oleh beberapa Duta Besar beberapa negara:a Jerman, Myanmar, dan Mesir. Selain itu hadir pula perwakilan dari Mahkamah Agung (MA), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Pendidikan Polri, PPATK, serta Kementerian Dalama Negeri.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan bahwa KPK terus memprioritaskan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, KPK membangun ACLC untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau masyarakat umum.

Gedung KPK yang terletak di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 ini merupakan hasil warisan dari krisis moneter ditahun 1988 - 1989. Gedung ini dulunya adalah kantor Bank Pangan Sejahtera yang diberikan pada KPK.

"Kami melihat banyak perjuangan yang terjadi di gedung ini. Perjuangan pasang surut KPK banyak terjadi di gedung ini," ujar Agus.

Gedung ACLC kini terlihat ramah dan menyenangkan. KPK ingin memperlihatkan sisi lainnya terutama dalam upaya pencegahan korupsi. Dalam membangun gedung ini, KPK juga melibatkan banyak pihak mulai dari aparat penegak hukum, Mahkamah Agung, BPK, OJK dan PPATK. Pembentukan ACLC ini juga merupakan hasil kerjasama dengan lembaga donor asal Jerman, Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

Sejak 2016, ACLC telah mendorong pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hingga 2017, telah menghasilkan 256 Penyuluh Antikorupsi (PAK serta 47 Ahli Pembangun Integritas (API).

Selain itu, merespons permintaan lembaga-lembaga antikorupsi di beberapa negara, ACLC juga membuat program kelas internasional. Pada 26 -30 November 2018, kelas internasional akan diikuti para pejabat dan professional dari 5 lembaga antikorupsi dunia: Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) Afganistan, Bureau Independent Anti-Corruption (BIANCO) Madagaskar, Anti-Corruption Commission (ACC) banglades, Administrative Control Authority (ACA) Mesir, dan Anti-Corruption Commission of the Republic of the Union of Myanmar (ACCM).

Hari pertama kelas internasional, KPK berbagi pengalaman mengenai tantangan dan kinerja KPK selama hampir 15 tahun. Dari diskusi itu, KPK juga mengambil pelajaran dari lembaga antikorupsi lain yang dijalankan oleh masing-masing peserta.

"Harapannya, Pusat Edukasi Antikorupsi ini dapat menjadi rujukan di kawasan regional dalam meningkatkan integritas masyarakat," ujar Agus.(Humas/KPK/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2