Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Gedung Baru KPK, Simbol Cinta Masyarakat pada Pemberantasan Korupsi
Friday 02 Jan 2015 21:42:14
 

Topping Off gedung KPK ditutup dengan makan bersama pimpinan KPK dan para pekerja pembangunan gedung. #11tahunKPK,(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - “Mimpi besar pemberantasan korupsi tidak mungkin berhasil tanpa dukungan yang kuat dari masyarakat. Karena itu, saya berharap, di usia 11 tahun ini, KPK semakin dicintai dan dilindungi oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pada kegiatan topping off gedung baru KPK pada Senin (29/12) di kompleks gedung baru KPK, yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dari gedung yang saat ini ditempati.

Bagi KPK, kata Abraham, selain sebagai amanah, gedung ini juga menjadi simbol cinta dan perjuangan masyarakat dalam melawan korupsi. Masyarakat punya semangat yang sama dengan KPK, untuk melenyapkan korupsi di negeri ini. Karena itu, penambahan fasilitas dan pembangunan infrastruktur, sejatinya adalah kekuatan, bukan justru melemahkan. Pembangunan gedung baru ini juga, kata Abraham, merupakan simbol dukungan dan kecintaan publik terhadap pemberantasan korupsi.

“Dengan semakin besarnya gedung KPK, semoga dibarengi dengan infrastruktur dan penambahan pegawai. Semoga roda pemberantasan korupsi, semakin kencang, bukan justru tertatih,” katanya.

Akhir tahun ini, pembangunan gedung baru KPK telah memasuki tahap awal topping off atau pemasangan bagian atap gedung. Dijadwalkan, kegiatan topping off akan selesai pada Mei 2015. Pembangunan gedung yang memiliki 16 lantai itu, sudah dimulai sejak Desember 2013, dan kini akan memasuki pengerjaan di bidang interior, arsitektur dan mekanikal elektrikal. Diperkirakan, seluruh pegawai KPK bisa mulai berkantor di gedung baru itu pada 2016.

Sementara itu, Direktur Utama Hutama Karya (HK) Kuncoro mengungkapkan pengalamannya sebagai kontraktor gedung baru KPK. Setiap meter pembangunan dan setiap kubikasi bangunan dan setiap keluar-masuk bahan, kisahnya, seluruhnya harus dicek oleh manajer konstruksi. “Baru kali ini selama bekerja di konstruksi, sedetil ini pengawasannya,” katanya.

Dan yang paling berkesan, “Di sini tidak ada sogok-menyogok,” katanya.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2