JAKARTA-Terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Halomoan Tambunan, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). Dia mengungkapkan pernah dijanjikan akan diberikan keringanan sangsi hukuman yang dihadapi jika bersedia menjadi whistle blower. Namun ternyata, informasi yang diberikan justru malah menyulitkannya.
"Kamu nanti akan jadi whistle blower, dan mudah-mudahan akan kita ikuti terus, kita kawal," kata Gayus, seraya menyatakan yang menjanjikan itu adalah Sekretaris Satgas PMH Denny Indrayana dalam pertemuan dengan dengan anggota Panja Mafia Pajak Komisi III di gedung DPR , Jakarta, Rabu (20/7).
Gayus menambahkan sudah menuruti semua saran, tetapi nyatanya, ia malah merasa dijadikan alat politisasi oleh Satgas PMH. Karena diperlakukan seperti itu, dia merasa kesal terhadap Denny Indrayana.
Atas jawaban itu, anggota Komisi III DPR RI, Tri Medya Panjaitan mencoba mendalami peryataan Gayus. Politisi asal PDIP ini bertanya kepada Gayus, apa yang dijanjikan Denny Indrayana kepada Gayus sehingga mau pulang ke Indonesia setelah berhasil pergi ke Singapura. Padahal, kata Trimedya, Nazaruddin saja hingga saat ini tak mau pulang ke Indonesia.
Gayus berujar sebagai tersangka dirinya berharap hukumannya bisa diperingan. “Saya berharap vonis hukum dapat diperingan. Sudah mengaku salah sejak awal dengan harapan dapat dijatuhi hukuman sesuai porsinya,” katanya. (bie)
|