Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Pajak
Gayus Kecewa Sikap Satgas PMH
Wednesday 20 Jul 2011 18:
 

BeritaHUKUM.com/bie
 
JAKARTA-Terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Halomoan Tambunan, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). Dia mengungkapkan pernah dijanjikan akan diberikan keringanan sangsi hukuman yang dihadapi jika bersedia menjadi whistle blower. Namun ternyata, informasi yang diberikan justru malah menyulitkannya.

"Kamu nanti akan jadi whistle blower, dan mudah-mudahan akan kita ikuti terus, kita kawal," kata Gayus, seraya menyatakan yang menjanjikan itu adalah Sekretaris Satgas PMH Denny Indrayana dalam pertemuan dengan dengan anggota Panja Mafia Pajak Komisi III di gedung DPR , Jakarta, Rabu (20/7).

Gayus menambahkan sudah menuruti semua saran, tetapi nyatanya, ia malah merasa dijadikan alat politisasi oleh Satgas PMH. Karena diperlakukan seperti itu, dia merasa kesal terhadap Denny Indrayana.

Atas jawaban itu, anggota Komisi III DPR RI, Tri Medya Panjaitan mencoba mendalami peryataan Gayus. Politisi asal PDIP ini bertanya kepada Gayus, apa yang dijanjikan Denny Indrayana kepada Gayus sehingga mau pulang ke Indonesia setelah berhasil pergi ke Singapura. Padahal, kata Trimedya, Nazaruddin saja hingga saat ini tak mau pulang ke Indonesia.

Gayus berujar sebagai tersangka dirinya berharap hukumannya bisa diperingan. “Saya berharap vonis hukum dapat diperingan. Sudah mengaku salah sejak awal dengan harapan dapat dijatuhi hukuman sesuai porsinya,” katanya. (bie)



 
   Berita Terkait > Kasus Pajak
 
  KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak
  Suap Pajak Saat Pandemi, Anis: Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah
  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Limpahkan Berkas Perkara Faktur Pajak Ke PN Jaksel
  Jampidsus Godok Standarnisasi Penanganan Perkara Pidana Pajak
  2 Penyidik Pajak Divonis Sembilan Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2