Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Herbalife
Gaya Hidup Sehat Ala Herbalife Skin
Monday 13 Oct 2014 15:24:40
 

Peragaan penggunaan Herbalife Skin sebagai gaya hidup sehat untuk perawatan kulit.(Foto: BH/mat)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setiap manusia mendambakan hidup sehat. Karenanya bermacam cara dilakukan agar gaya hidup sehat tidak mengganggu rutinitas perkerjaan.

Menjembatani gaya hidup sehat, terutama pada kulit, Herbalife Skin melakukan Inovasi khusus, yaitu Herbalife skin menghadirkan produk yang bisa dipakai tidak saja kaum wanita namun pria pun boleh menggunakannya.

Mudah digunakan, sehat dengan campuran optimal dari vitamin B3, antioksidan vitamin C dan E, serta Aloe Vera.

“Kami sebut gaya hidup sehat pada kulit, karena sejak digunakan, nutrisi pada Herbalife skin ini dapat mengurangi kerutan penuaan pada kulit wajah hingga tanda hitam pada kelopak mata. Dalam 7 hari kedepan wajah lebih terlihat bersinar, bersih dan sehat. Dan tidak mengganggu aktifitas pekerjaan,” papar Andam Dewi, Country General Manager Herbalife Indonesia, di Jakarta, Sabtu (11/10).

Ditambahkan Andam Dewi, rangkaian produk Herbalife skin terdiri dari 10 jenis produk yang telah tersedia di sejumlah Negara Asia Pasifik. Di awal Oktober Indonesia merupakan negara pertama dikawasan Asia Tenggara yang telah terlebih dahulu membuka pasaran pada produk ini.

“Sejak diluncurkan di Indonesia pada awal Oktober, serangkaian aktivitas antara lain skin workshop kami adakan guna memperkenalkan cara oerawatan kulit agar mendapatkan hasil yang optimal,” kata Andam Dewi menambahkan.

Adapun produk Herbalife telah dijual lebih dari 90 negara melalui jaringan distributor independen.(bhc/mat)




 
   Berita Terkait > Herbalife
 
  Herbalife Kampanyekan Pekan Sarapan Nasional di 25 Kota Seluruh Indonesia
  Gaya Hidup Sehat Ala Herbalife Skin
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2