Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Gawat, di Negara ini Ada 16 Juta Akun Email Yang Dihack
Wednesday 22 Jan 2014 16:09:24
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JERMAN, Berita HUKUM - Pemerintah Jerman baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka telah berhasil menemukan malware yang tidak hanya menyerang alamat email tetapi juga password.

Kantor Federal Informasi Keamanan Jerman melaporkan, setidaknya ada sekitar 16 juta alamat email, username, dan password yang telah berhasil diretas. Namun sayangnya, detil mengenai informasi penemuan ini tidak dijelaskan secara gamblang.

Pasalnya penyelidikan ini masih dalam tahap awal sehingga Kantor Federal Informasi Keamanan Jerman belum merilis informasi tambahan apapun tentang siapa yang bertanggung jawab, atau berapa lama serangan itu akan berlangsung.

Pencurian itu ditemukan melalui program komunikasi `Botnet` yang berhasil mengumpulkan serangan berbahaya. Serangan itu diduga dapat digunakan para hacker untuk mengumpukan informasi pengguna atau mengirim spam, seperti dilansir Zdnet, Rabu (22/1).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah Jerman telah membuat sebuah website, di mana warganya dapat memeriksa apakah akun email mereka telah dihack atau tidak. Di website tersebut pemilik akun email yang bersangkutan dapat mengetik alamat email mereka dan kemudian akan menerima nomor PIN empat digit.

Jika alamat email mereka telah diganggu, pemilik akun email terseut akan menerima email dengan nomor PIN yang sama. Meskipun Kantor Federal Informasi Keamanan Jerman memiliki daftar 16 juta alamat email yang telah erinfeksi, namun menurut undang-undang setempat, mereka tidak dapat menghubungi para pengguna secara langsung tanpa izin tertulis.

Kantor Federal Informasi Keamanan Jerman menyarankan agar pemilik akun email yang telah dihack untuk mengubah semua password mereka - termasuk password media sosial, toko online, akun email dan layanan online lainnya serta memastikan apakah komputer mereka sudah terbebas dari malware dan virus atau belum.(isk/znt/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2