Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Gawat! Password Facebook, Yahoo dan Gmail Bisa Dibobol
Saturday 19 Apr 2014 10:17:31
 

Cara terbaik untuk mengamankan akun anda dari serangan Heartbleed saat ini adalah dengan segera mengganti password akun anda.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Sebuah celah berbahaya diklaim mampu menembus pertahanan Yahoo. Bug yang dinamakan Heartbleed itu memungkinkan seorang peretas untuk membajak sebuah akun email.

Menurut Ronald Prins, pakar keamanan internet dari lembaga Fox-IT, dengan bug Heartbleed, dia bisa mengungkap username dan password dari Yahoo. Cukup menjalankan script-nya, 200 akun email Yahoo bisa dibongkar olehnya.

Yahoo sendiri akhirnya mengakui hal ini. Celah Heartbleed telah menembus sistem proteksi yang mereka bangun untuk layanan seperti Yahoo Homepage, Yahoo Search, Yahoo Mail, Yahoo Finance, Yahoo Sports, Yahoo Food, Yahoo Tech, Flickr, dan Tumblr.

Namun, menurut Yahoo, begitu mereka mendengar tentang kerentanan tersebut, segera mereka mengambil tindakan untuk memperbaikinya.

Di pihak lain, beberapa pakar teknologi juga menemukan bahwa bug Heartbleed ini juga bisa menembus keamanan dari Facebook, Gmail dan Tumblr.

Cara terbaik untuk mengamankan akun anda dari serangan Heartbleed saat ini adalah dengan segera mengganti password akun anda.(cnet, mashable/droidmagzid/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2