Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Gatot Bantah Ada Aliran Dana ke DPP PKS pada Pilgub Sumut 2013
Thursday 16 May 2013 20:35:43
 

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa KPK, Kamis (16/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Plt Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho sesaat setelah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/5) mengatakan diperiksa terkait prosedur pencalonannya sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Gatot mengakui, "terkait persoalan yang tadi kasus (TPPU) intinya ditanya mekanisme prosedur saya sebagai calon Gubernur 2013-2018 bagaimana mekanisme prosedurnya di PKS," ujar Gatot.

"Dan kemudian ditanyakan apakah ada aliran dana ke PKS, saya jawab tidak ada," kilah Gatot.

Gatot menjelaskan bahwa penyidik KPK memberikan 25 pertanyaan normatif kepadanya.

"Saya ditanya kurang lebih 25 pertanyaan oleh penyidik KPK, pernyataan sangat normatif apakah dalam keadaan sehat jasmani rohani, kemudian dalam keadaan teretekan atau tidak kemudian data pribadi saya," tambah Gatot.

Ketika ditanya pada saat pertemuan di Medan itu apa juga ada kehadiran artis Ayu Azhari?.

Gatot menjawab, "tidak ada," jawabnya.

Selanjutnya Plt Gubernur Sumut ini berlalu menuju mobil yang dikendarainya.

"Dah ya dah ya... Ok," pungkas Plt Gubernur yang berhasil menang Pemilukada di perantauan Sumatera Utara.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2