Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gubernur BI
GarpU Ingatkan DPR Harus Gagalkan Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
Saturday 09 Mar 2013 00:38:53
 

Koordinator Eksekutif Muslim Arbi (Foto : Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekalipun dalam rapat intern yang berlangsung dinamis, Komisi XI DPR akhirnya menerima pencalonan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang berlangsung Selasa malam (5/3), dan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) Agus D. Martowardojo ditetapkan pada tanggal 28 Maret 2013 mendatang.

Gerakan Perubahan (GarpU) dari markas besarnya dibilangan Jatinegara, Jakarta Timur, meminta dalam uji kepatutan dan kelayakan nanti, Komisi XI DPR untuk gagalkan Menteri Keuangan Agus menjadi Gubernur BI. “Agus Martowardojo diminta ditolak dalam fit and proper testnya nanti pada rapat Komisi XI pada 28 Maret 2013”, kata Koordinator Eksekutif (Kooreks) Garpu Muslim Arbi kepada pers (6/3).

Menurut Muslim Arbi, di tahun 2008, Agus Martowardojo menjadi salah satu calon Gubernur BI. Namun, sangat disayangkan kala itu bersama Raden Pardede, dalam uji kepatutan dan kelayakan, ia tidak diterima oleh DPR RI, karena ia mengaku ada kelemahan pada sisi ekonomi makro yang terlihat pada posisinya yang belum pernah bekerja di BI. “Meski tidak ada aturan yang melarang Presiden mengajukan kembali nama Agus Martowardojo, calon Gubernur BI yang sudah pernah ditolak DPR, tapi sangatlah tidak elok jika kemudian DPR pula kembali menerimanya” ujarnya yang juga Kepala Staf Investigasi dan Advokasi (Kastaf Invokasi) Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK).

Aktivis antikorupsi ini menegaskan bahwa dunia sekarang ini menunjukkan, semua gubernur bank sentral selalu melindungi kepentingan dalam negerinya melalui berbagai kebijakan moneter. “Paling tidak dalam sejarah perbankan di dunia, hal itu ditunjukkan dengan telanjang oleh Gubernur Bank Sentral AS, Ben Bernanke; Gubernur Bank Central Uni Eropa Mario Draghi; Gubernur Bank Sentral Jepang Shinzo Abe; dan Gubernur Bank Sentral RRC Zhou Xiaochuan, hanya demi tegaknya kebijakan moneter yang membangkitkan harkat martabat bangsanya” lanjut Muslim Arbi.

Sepanjang Agus menjadi Menteri Keuangan dinilai gagal meningkatkan penyerapan anggaran, karena tidak berubah. “Itu berarti tidak terjadi perbaikan kinerja Kemenkeu di bawah kepemimpinan yang bersangkutan. Dan, pertumbuhan ekonomi yang tetap tidak berkualitas menunjukkan rendahnya kemampuan Agus mengelola fiskal, yang mana otoritas fiskal dalam kendali Agus tidak menunjukkan prestasi yang membanggakan” kata Kooreks GarpU Muslim Arbi.

Agus menurut Muslim Arbi adalah menteri pembual alias omong besar. Pasalnya ia berjanji akan mengundurkan diri sebagai Menkeu kalau Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Kemenkeu kalah dalam soal pembelian saham 7% divestasi NewMount Nusa Tenggara. Ternyata ia tidak mengundurkan diri, walau MK menyatakan investasi Pemerintah pada NewMount memerlukan persetujuan DPR. Persetujuan tak diperoleh, sehingga investasi melalui PIP (Penyertaan Investasi Pemerintah) disebut bertentangan dengan konstitusi.

“Ironisnya, soal kegagalan ini dan batalnya pengunduran diri Agus, baik oleh Presiden yang mengajukan calon tunggal maupun oleh Komisi XI DPR yang menyetujui dalam rapat internal 5 Maret, tidak dilihat sebagai masalah integritas dan kredibilitas. Padahal kemampuan pemahaman dan penerjemahan Gubernur BI harus berani berhadapan dengan rejim devisa bebas, rejim investasi bebas, dan rejim liberalisasi perdagangan, yang butuh integritas dan kredibilitas” ucap Muslim Arbi sengit.

Bahkan belakangan ini kata Muslim Arbi, “Agus juga dinilai tidak akan mampu menghadapi perang nilai tukar yang sudah terjadi sejak 2010. Selain itu, Agus juga merupakan Menteri Keuangan yang menyetujui pencairan dana Hambalang dari single year menjadi multy years. Padahal, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Pemuda dan Olah Raga belum menekennya. Kemudian, Agus juga membintangi anggaran untuk Kementerian Pertahanan. Apakah pejabat yang sudah rusak seperti ini yang oleh DPR dipaksakan untuk menjadi Gubernur BI pengganti Darmin Nasution?” tanyanya geram.

Bagi GarpU, kata Muslim Arbi yang sependapat dengan penolakan pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Ichsanuddin Noorsy, yang juga membeberkan kelicikan Agus, maka jika Komisi XI DPR tetap memilih Agus, selain Komisi XI tidak up-date dan fit-in terhadap situasi ekonomi nasional dan global, Komisi XI DPR juga menjalankan kebijakan yang bertentangan dengan asas demokrasi yang harus tersedianya alternatif pilihan dalam kesetaraan dan rasional. “Sebab calon tunggal Gubernur BI yang ditawarkan ini justru menunjukkan Komisi XI DPR tidak punya pilihan, tidak dalam kesetaraan, dan nyaris kehilangan rasionalitas kecuali sekadar menjaga kewibawaan Presiden SBY yang sudah semrawut,” katanya.

Kooreks GarpU Muslim Arbi mengingatkan Komisi XI DPR, semestinya peranan Pemerintah layak semakin kuat dalam reformasi sektor keuangan jika merujuk krisis ekonomi 2008-2011. Itu berarti, Indonesia membutuhkan Gubernur BI yang mampu memahami ekonomi konstitusi dan menerjemahkannya dalam kebijakan moneter. “Agus jelas diragukan mempunyai kompetensi yang mumpuni dan karakter yang membanggakan untuk terbit dan tegaknya kebijakan moneter yang membangkitkan harkat martabat bangsa Indonesia. Dan, diingatkan kepada DPR dengan Agus dipaksakan menjadi Gubernur BI, maka bisa saja terulang lagi skandal bailout Bank Century jilid kedua sekalipun SBY sudah tidak lagi mencalonkan presiden 2014 karena aturan konstitusi, namun Partai Demokrat berkepentingan dalam menggenjot elektabiltas partainya dalam Pemilu 2014. Ini penting diingatkan,” pungkas Muslim Arbi.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Gubernur BI
 
  Gerindra Apresiasi Keberanian Gubernur BI Mengingatkan Jokowi
  DPR Sahkan Agus Martowardojo Sebagai Gubernur BI
  Agus Martowardojo Terpilih Jadi Gubernur BI
  Inilah Alasan Fraksi PKS Tolak Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
  GarpU Ingatkan DPR Harus Gagalkan Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2