Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Slank
Gara-gara Lapangan, Slank Ditolak Manggung di Manado
Saturday 11 May 2013 14:37:54
 

Personel Group Band Slank.(Foto: Ist)
 
MANADO, Berita HUKUM - Konser Slank mendapat penolakan dari elemen pencinta bola di Manado, Sulawesi Utara. Penggunaan Stadion Klabat, dinilai akan merusak rumput lapangan yang akan digunakan PS Manado dan Persma Manado yang akan berlaga di Divisi 2 dan Divisi 3, bulan ini. Rencananya, Slank akan mengadakan konser di Manado, Selasa 14 Mei 2013 mendatang.

“Kami tidak akan membiarkan rumput stadion rusak akibat konser,” tegas Ketua Masyarakat Manado Peduli Olahraga Sulawesi Utara (Mampos), Marvil Budiman, Sabtu (11/5).

Ketua Harian PSSI Cabang Manado Hengky Kawalo menyesalkan pemberian ijin Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk menggelar konser di stadion satu-satunya di Manado ini.

"Pemkot tidak pernah mengurus lapangan ini, pemeliharaan stadion selama ini dilakukan PSSI dengan menggunakan dana pribadi, kok tiba-tiba Pemkot keluarkan izin konser!,” tandas Kawalo.

"Jangan hanya dengan uang sedikit yang didapatkan, rumput stadion rusak dan membutuhkan dana lebih besar untuk pemeliharaannya,” lanjut Kawalo.

Menurut Kawalo, harusnya Pemkot Manado harus mengutamakan dan peduli kepentingan dunia olahraga di Sulut yang terus mengalami penurunan prestasi belakangan ini.

"Saya kecewa jika tim PS Manado dan Persma Manado menggelar latihan dan bertanding di stadion yang rumputnya rusak dan nantinya berdampak buruk pada persiapan tim-tim yang akan berlomba di kancah nasional," katanya lagi.

Sementara itu, Event Organizer (EO) penyelenggara konser Slank di Manado, Boby Maliode berkelit bukan merupakan penolakan, namun adanya miss komunikasi antara PSSI dan EO.

“Hanya miss komunikasi saja tentang penempatan panggung atau layout. PSSI melarang mendirikan panggung di tengah lapangan, dan kami akan memindahkan lokasi panggung ke tepi,” jelas Boby, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Sabtu (11/5).

Lanjut Boby, pemilihan Stadion Klabat adalah sekalian mempromosikan kembali lapangan yang pernah menggelar partai puncak Liga Indonesia antara PSIS Semarang versus Persebaya Surabaya.

“Setidaknya nama Stadion Klabat kembali dipromosikan. Kami juga akan turut membenahi sejumlah fasilitas stadion seperti pembatas lapangan dan pembersihan tribun penonton. Penataan dan kebersihannya kami jamin,” pungkasnya.(kmb/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Slank
 
  Grup Band Slank Launching Album Salam 3 Jari
  Konser perayaan 30 tahun Slank, Kaka: Kemarin Seharian Latihan
  Panggung Jazz Tak Lagi Milik Orang Kota
  Slank Jadi Duta Gerakan Jakartaku Bersih
  Slank Diajak Jokowi Kampanyekan Kebersihan
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2