Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Fashion
Gara-gara Label Pencucian, Merk Indonesia Dikecam
Tuesday 10 Mar 2015 07:17:42
 

Label pencucian kostum merk Salvo beredar di dunia maya. Permintaan maaf Salvo muncul di jejaring Twitter. Permintaan maaf tersebut justru menambah marak polemik di dunia maya.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perusahaan pembuat kostum olah raga asal Indonesia menuai kontroversi di dunia maya lantaran label petunjuk pencucian yang mereka cetak menyebutkan bahwa mencuci adalah pekerjaan perempuan. Polemik mengenai kostum Salvo mencuat sejak beberapa hari lalu ketika gambar label petunjuk pencucian yang tertera di bagian dalam kostum beredar di dunia maya.

Label itu menyebutkan, “Petunjuk pencucian: Berikan kaus ini kepada perempuan. Itu pekerjaannya.”

Salvo, yang menjadi sponsor klub sepak bola Pusamania Borneo, sontak menjadi bahan pembicaraan khalayak internasional. Apalagi, gambar label itu beredar di tengah perayaan Hari Internasional Perempuan pada, Minggu (8/3) lalu.

Sejumlah akun Twitter mengecam perusahaan tersebut, karena melecehkan perempuan. Akun lainnya melontarkan kicauan yang membela.

Kontroversi bertambah panas tatkala Salvo merilis permintaan maaf.

Pesan sederhananya "drpd repot2 dan salah nyucinya, lebih baik serahkan ke wanita aja, karena mereka memang lebih paham masalah itu,” kicau Salvo.

Kicauan itu diikuti kicauan lain, “Karena memang tidak semua pria paham/becus bagaimana cara merawat sendiri pakaiannya, wanita lebih paham/expert untuk masalah itu.”

Mantan pelatih Persema Malang, Timo Scheunemann, berkomentar singkat menanggapi pernyataan Salvo. “Speechles,” tulisnya melalui akun @coachtimo.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Fashion
 
  Pengusaha Batik Besurek di Bengkulu Bertahan di Tengah Gempuran Zaman
  10 Sekolah Fashion Ternama Indonesia di Grand Final You C1000 Fashion dan Make Up Contest
  Desainer Indonesia Siap Pamerkan Kain Nusantara di Paris
  Resmi Dibuka, Muffest 2019 Targetkan Transaksi Rp 45 Miliar
  Muffest 2019, Gaungkan Identitas Busana Muslim Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2