JAKARTA, Berita HUKUM - PI (24) tidak terima dinasehati sama orangtuanya ketika cekcok, melakukan pembacok terhadap ayahnya dengan celurit. Sang ayah, Abdurachman bin H Sadin (60) roboh di rumahnya, Jalan Kapuk Sawah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (29/1).
Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa pelaku saat melakukan pembacokan terhadap ayahnya dipengaruhi narkotika.
"Pelaku PI telah mengkonsumsi narkoba sejak 2 tahun terakhir," ucap Khoiri di Polsek Metro Jakarta Barat, Kamis (31/1).
Sebelumnya, saat PI bersama temannya Udin dan Yudi sedang kumpul di Pos RT. Mereka terlibat cekcok dengan tetangganya yang sedang menservis TV.
"Korban meminta pelaku pulang, tapi pelaku marah, katanya kenapa bapaknya ini malah belain orang lain bukan belain anak sendiri," ujar Khoiri kepada wartawan, pada Rabu (30/1).
Abdurachman menilai percekcokan anaknya dengan tetangga itu sama-sama salah. Mendengar jawaban itu, PI naik pitam dan mengambil celurit. Tanpa berpikir panjang, ia mengayunkan celurit hingga mengenai leher korban.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong," kata Khoiri.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menjelaskan, PI ditangkap di rumahnya. "Kita amankan tersangka PI yang merupakan anak kandung korban," ujarnya.
PI dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Acaman hukumannya adalah penjara 7 tahun penjara.(bh/as)
|