Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Gali Kasus Hambalang, KPK Panggil Direktur PT Malmass Mitra
Wednesday 24 Jul 2013 18:02:36
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait penyidikan kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur Utama PT Malmass Mitra Teknik, Dicky Dwi Putranto.

Kepala Bagian Pemberiraan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi ihwal dugaan korupsi di proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," katanya, Rabu (24/7).

Selain Dicky, KPK juga memanggil staf di PT Malmass seperti Andi Sugi Yunse, Rusuhan Tamatalo, Imran Malin. Tak hanya itu, KPK juga turut memanggil Staf PT Ciriajasa Cipta Mandiri (CCM), Satiyarwaman Mulyono, Mulyatno, Dwie Suksmono Hadhi, Soesie Arianie, Rahmad Mekaniawan, dan Titi Erman.

PT CCM diketahui merupakan milik terpidana suap Rp 3 miliar di pengurusan hak guna usaha di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya.

Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan tersangka kepada mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusnidar, mantan Menpora Andi Mallarangeng, dan Ketua Konsorsium proyek dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor. Mereka disangka menyalahgunakan kewenangan dan memperkaya diri lewat proyek Hambalang.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2