Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Mogok Nasional
Gaji Layak Buruh Rp 7,5 juta
Thursday 24 Oct 2013 00:21:47
 

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Muhctar Pakpahan, jumpa pers di Mega Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Muhctar Pakpahan bersama ketua presidium serikat buruh lainya mengelar jumpa pers di Mega Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (22/10) untuk melakukan aksi mogok Nasional serentak di 20 Provinsi dan 150 Kabupaten, Kota pada 31 Oktober hingga 1 November 2013 mendatang sebanyak 3 juta buruh.

Menurut Muchtar, SBSI sudah pasti bergabung dalam aksi mogok Nasional mendatang,"pertama sudah pasti kami setuju, upah ini akan terus sulit diperjuangkan, karena saya sudah berjuang masalah upah sejak tahun 1978," ujar aktivis buruh yang pernah dipenjara semasa rezim orde baru berkuasa.

Dijelaskanya lebih lanjut, masalah upah buruh saat ini, akibat para pejabat saat ini korupsi semua, upah saat ini masih belum layak untuk standar hidup buruh.

"PNS yang layak dengan golongan rendah itu minimal Rp 7,5 juta, begitu juga untuk buruh dan sektor yang lainya, Kalau tidak bisa upah naik, kita harus Revolusi. Dan harus ada perubahan total, kita akan aksi terus tiap tahun, setiap aksi demo buruh pasti ada masalah upah murah dan hidup layak, hingga dulu kami masuk penjara dan dibilang tidak rasional," pungkas Muchtar Pakpahan, dimana perjuanganya yang gigih untuk perubahan nasib buruh dan kenaikan gaji buruh, lelaki kelahiran Bah Jambi 2 Tanah Jawa, Simalungun Sumatera Utara ini juga memperoleh berbagai penghargaan hak asasi manusia dari dunia internasional.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mogok Nasional
 
  Buruh KSPI Umumkan Mogok Nasional Bersamaan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016
  Kantornya Didemo Ratusan Buruh, Ketua Apindo Sofjan Wanandi Kabur
  Ratusan Buruh Kembali Demo Balai Kota
  Jokowi Menyetujui UMP DKI 2014 Sebesar Rp 2,4 juta
  Tolak Penuhi Tuntutan Buruh, Said Iqbal Nilai Jokowi Tak layak Jadi Negarawan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2