SAMARINDA, Berita HUKUM - Puluhan massa yang mengatasnamakan Koalisi LSM/Ormas Peduli Kaltim Senin (22/4) melakukan aksi demo pada Kantor Dinas Pendidikan Kaltim yang terletak di Jl. Basuki Rahmat Samarinda. Dalam aksinya mereka menuntut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh, mundur dari jabatannya karena dinilai sudah gagal dalam menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) 2013 yang carut marut dan tidak tepat waktu dengan lancar dan aman, karena pemerintah selaku pelaksana otoritas pendidikan yang hanya mampu mengkambinghitamkan pelaksana percetakan yang tidak beres.
Hal ini mencermati keputusan Pengadilan Negeri di Jakarta beberapa waktu yang lalu untuk menghapus ujian nasional, namun dipaksakan sehingga inkonstitusional, demikian dikatakan Koordinator Aksi Eko Sumarsono, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (22/4) siang.
Menurut Eko, tertundanya UN 2013 di 11 Provinsi termasuk Kaltim merupakan kesalahan kebijakan pemerintah pusat, yang akibatnya mengorbankan peserta UN dan orang tua. Sebab peserta UN sudah gelisah dan panik karena pelaksanaan UN tidak sesuai dengan jadwal.
Ujian Nasional (UN) harus dihapus dari semua jenjang pendidikan, sistim pendidikan dikembalikan kepada otonomi di daerah masing-masing untuk melakukan percetakan soal, serta Menteri Pendidikan M. Nuh harus bertanggungjawab terhadap apa yang telah terjadi pada UN di 2013, sehingga harus mundur dari jabatan, tegas Eko.
"Tertundanya UN di Kaltim merupakan kesalahan kebijakan pemerintah pusat yang mengorbankan peserta UN sehingga Mendikbud diminta mundur saja," tegas Eko.
"Andaikan Menteri Pendidikan tidak mundur, maka kami akan bersama-sama ke Jakarta untuk melakukan aksi mundurkan dia," pungkas Eko.(bhc/gaj) |