Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
GRAM Minta Pemkab Aceh Utara Cairkan Jerih Keuchik
2018-03-18 21:58:31
 

Direktur LSM GRAM, Muhammad Azhar.(Foto: Istimewa)
 
ACEH, Berita HUKUM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) meminta pemerintah kabupaten Aceh Utara segera membayar jerih Keuchik (Kepala Desa).

"Sungguh sangat miris jika uang operasional dan jerih keuchik tidak dibayar, apalagi sudah mencapai 9 bulan, ini sungguh tidak masuk akal. Bayangkan bagaimana para keuchik bekerja untuk menjalankan roda pemerintahan gampong?," demikian dikatakan Direktur LSM GRAM, Muhammad Azhar, yang dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (18/3).

Karena, lanjut alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara (SDAU) ini, dalam uang operasional tersebut merupakan sarana penunjang kegiatan-kegiatan di Gampong termasuk kegiatan majelis ta'lim, kepemudaan, pembuatan KTP, KK bahkan untuk biaya membuat keterangan orang menikah.

"Apa tidak panik para keuchik darimana mereka mendapatkan anggaran tersebut, sementara yang mereka pimpin adalah masyarakat gampong yang terkadang tidak memahami keadaan yang seperti ini," ujar Azhar.

Menurut Azhar, dengan terjadinya kondisi Aceh Utara yang seperti ini juga membuat mereka (keuchik) terpaksa berhutang. Jika kondisi seperti ini terus berlanjut maka kegiatan di gampong akan vakum.

Untuk itu, GRAM berharap kepada Pemerintah Aceh Utara segera mengambil langkah cepat agar pelayanan masyarakat di gampong berjalan baik.

Perlu diketahui, macetnya jerih aparatur desa selama 9 bulan dikarenakan defisit anggaran sebesar 255 miliar. Akibatnya, Aceh Utara di bawah kepemimpinan Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib alias Cek Mad harus menanggung beban yang cukup besar.

Sementara itu, Cek Mad mengaku tidak mengetahui penyebab terkurasnya anggaran di kabupaten itu.

"Saya tidak tahu. Karena saat itu saya sedang ambil cuti pilkada 2017 lalu. Saat itu, kas masih ada sekitar 96 miliar. Pas saya kembali menjabat, sudah habis," tutur Cek Mad.

Sementara, sejumlah Keuchik (Kepala Desa) di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara telah mengembalikan sepeda motor dinas dan stempel gampong ke kantor Camat setempat, Jumat (16/3). Mereka kecewa karena sembilan bulan jerihnya belum dibayar. Maka dari itu, para keuchik mengambil sikap protes keras yaitu dengan mengembalikan motor dinas dan stempel.(bh/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2