Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
GCC Wujud Keberpihakan Pemkot Gorontalo pada Masyarakat
2017-03-30 11:28:29
 

Walikota Gorontalo, H. Marthen A Taha, saat meninjau Fasilitas GCC di RSUD Prof. DR. H. Aloei Saboe.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO Berita HUKUM - Terbangunnya Gedung Gorontalo Cardiac Centre (GCC) di RSUD Prof. DR. H. Aloei Saboe Kota Gorontalo, merupakan wujud keberpihakan Pemerintah Kota Gorontalo pada masyarakat, dimana masyarakat dapat lebih cepat mengakses tempat pelayanan kesehatan. Menurut Walikota Gorontalo, dengan tercapainya derajat kesehatan yang optimal akan dapat memberi ruang pada masyarakat untuk lebih produktif dalam melakukan kegiatan disegala bidang.

"Kita patut bangga dengan adanya GCC, karena pelayanan kateterisasi jantung yang selama ini harus di rujuk keluar daerah, seperti ke Manado, Makassar, dan ke Jakarta, kini dapat dilayani di Kota Gorontalo di RSUD Prof. DR. H. ALoei Saboe," ujar Walikota Gorontalo, H. Marthen A Taha, SE. Mec. Dev, baru-baru ini.

Dikatakannya, dengan alat canggihnya (GCC-red) mampu memberikan layanan kateterisasi jantung dan juga dapat dipakai untuk pelayanan penanganan Embolisasi untuk tumor otak, kanker hati, kanker payudara serta dapat dimanfaatkan untuk diagnosa penyumbatan pembuluh darah untuk deteksi dini stroke non hemoragic

Selain itu lanjut Walikota, ini juga ikut menunjang terbentuknya fakultas kedokteran di Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

"Dampaknya bukan saja untuk masyarakat yang ada di Provinsi Gorontalo, namun juga memberi keuntungan bagi masyarakat di Teluk Tomini, seperti, Luwuk, Toli-toli, Buol, Pagimana, dan sekitarnya," tandas Marten.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2