PADANG PANJANG, Berita HUKUM - Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA beserta Danrem Tanah Datar, Wakapolres Kota Padang Panjang, serta Ninik mamak Karapatan Adat Nagari dan berbagai unsur masyarakat melaksanakan acara Deklarasi Anti Money Politic yang diselenggarakan oleh Gerakan Anti Money Politic (GAMPO) di Gedung Pertemuan M.Syafei Kota Padang Panjang pada, Jum'at (18/1).
Deklarasi ini merupakan suatu bentuk partisipasi masyarakat Kota Padang Panjang beserta jajaran pemerintahan dan TNI-POLRI dalam euforia Pilpres dan Pileg 2019.
Pembina GAMPO Fadly Amran dalam pidato sambutannya pada acara ini menyampaikan bahwa, sesama warga negara jangan sampai mudah terpecah belah dan harus selalu menjaga idealisme dan hati nurani.
"Jangan sampai masuk kepada ranah yang akan membawa perpecahan dalam memperebutkan suara rakyat," ujar Fadly, Jumat (18/1).
Selain deklarasi anti money politic, kegiatan ini juga diisi dengan pengumpulan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Anti Money Politic tersebut.
Penandatanganan pertama dilakukan oleh Pembina GAMPO lalu dilanjutkan dengan Komandan Resort Militer (Danrem) Tanah Datar, Wakapolres Kota Padang Panjang.
GAMPO sendiri merupakan embrio dari organisasi yang nantinya diharapkan bisa menjadi Ormas yang berfokus pada edukasi dan juga perpanjangan tangan dari Bawaslu dan keamanan dari setiap Pemilu dan Pilkada yang ada di Kota Padang Panjang.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Firmansyah, Humas GAMPO yang merupakan salah satu calon legislatif dari PDI Perjuangan. Ia menyampaikan bahwa kedepannya ia berharap GAMPO dapat menjadi suatu organisasi yang sah dan berbadan hukum.
GAMPO yang memiliki sekretariat sementara di ruko yang berada di depan Gerbang ISI Padang Panjang selalu terbuka untuk masyarakat, yang ingin ikut bertisipasi dan juga melaporkan berbagai kecurangan yang terjadi menjelang Pilpres dan Pileg pada 17 April 2019 mendatang.
Sebagai penutup Firmansyah juga mengajak masyarakat Kota Padang Panjang ikut serta dalam pesta demokrasi ini, serta menolak dan melaporkan segala bentuk-bentuk kecurangan dalam Pemilu 2019.(bh/et)
|