Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Freeport
Freeport Kantongi Izin Ekspor Konsentrat, Jokowi Langgar UU
2016-02-11 07:45:34
 

Ilustrasi. Dr. Effendi M.S Simbolon, M.IPol, saat memberikan keterangan pers di Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia telah mengeluarkan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI). Izin ekspor yang telah berakhir pada 28 Januari 2016 itu resmi diperpanjang mulai 9 Februari 2016.

Terkait hal itu, Politikus PDIP Effendi Simbolon menegaskan, perpanjangan tersebut bukanlah kesalahan Menteri ESDM Sudirman Said. Tapi, kesalahan Presiden Joko Widodo sebagai pimpinan tertinggi negara.

"Presiden bertanggung jawab, karena telah melanggar UU Minerba, Sudirman itu hanya kacung saja. Presiden sudah melanggar UU," tegas Effendi Simbolon, dari F-PDIP Dapil Jakarta III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2).

Bahkan, kata Effendi Simbolon menilai, DPR bisa melakukan pemakzulan kepada Presiden karena dinilai sudah melanggar sumpah jabatan dengan melanggar UU.

"Kita tidak cari-cari kesalahan, ini fakta. Sehingga kalah presiden melanggar sumpah jabatannya itu bisa di impeachment. Kita tidak mau negeri hancur," katanya.

Effendi mendorong DPR untuk melaporkan Presiden Joko Widodo ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas pelanggaran Presiden tersebut.

"Dengan pelanggaran ini, kemudian kita (DPR) menyampaikan ini ke MK, dengan dasar bahwa presiden melanggar UU," tandasnya.(dwi/rimanews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2