Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Freeport
Freeport Kantongi Izin Ekspor Konsentrat, Jokowi Langgar UU
2016-02-11 07:45:34
 

Ilustrasi. Dr. Effendi M.S Simbolon, M.IPol, saat memberikan keterangan pers di Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia telah mengeluarkan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI). Izin ekspor yang telah berakhir pada 28 Januari 2016 itu resmi diperpanjang mulai 9 Februari 2016.

Terkait hal itu, Politikus PDIP Effendi Simbolon menegaskan, perpanjangan tersebut bukanlah kesalahan Menteri ESDM Sudirman Said. Tapi, kesalahan Presiden Joko Widodo sebagai pimpinan tertinggi negara.

"Presiden bertanggung jawab, karena telah melanggar UU Minerba, Sudirman itu hanya kacung saja. Presiden sudah melanggar UU," tegas Effendi Simbolon, dari F-PDIP Dapil Jakarta III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2).

Bahkan, kata Effendi Simbolon menilai, DPR bisa melakukan pemakzulan kepada Presiden karena dinilai sudah melanggar sumpah jabatan dengan melanggar UU.

"Kita tidak cari-cari kesalahan, ini fakta. Sehingga kalah presiden melanggar sumpah jabatannya itu bisa di impeachment. Kita tidak mau negeri hancur," katanya.

Effendi mendorong DPR untuk melaporkan Presiden Joko Widodo ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas pelanggaran Presiden tersebut.

"Dengan pelanggaran ini, kemudian kita (DPR) menyampaikan ini ke MK, dengan dasar bahwa presiden melanggar UU," tandasnya.(dwi/rimanews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2