Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkominfo
Freddy H Tulung: Humas Hadapi Era Demokrasi Digital
Sunday 27 Apr 2014 13:41:14
 

DIRJEN Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Freddy H Tulung.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Freddy H. Tulung menilai pelayanan dan desiminasi informasi oleh humas pemerintah belum sepenuhnya maksimal. Era demokrasi digital pun menjadi kenyataan.

Kegiatan pelayanan tentunya senantiasa dioptimalkan dan Bakohumas menyadari penuh hal tersebut.

Menurut Freddy, pelaksanaan Bimbingan Teknis Bakohumas di Bogor hari ini menyajikan tema yang tepat yakni "Teknik penulisan, advertorial dan penerbitan media internal" dan strategis guna memacu kinerja jajaran humas pusat maupun daerah.

“Ini sejalan dengan upaya kita menyikapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, juga terkait dengan belum maksimalnya pelayanan dan desiminasi informasi oleh humas pemerintah," kata Dirjen IKP yang juga sebagai Ketua Umum Bakohumas Pusat Freddy H. Tulung di Bogor beberapa waktu lalu.

Padahal, lanjut Dirjen, ekspektasi dan tuntutan publik akan pelayanan bidang komunikasi, informasi, dan kehumasan pemerintah semakin tinggi, terutama profesionalitas dalam manajemen pengelolaan media.

Selain itu, dinamika pasca reformasi telah mendorong pemerintah merealisasikan konsep transparansi pada aktivitas pelayanan publik. Pemerintahan pun terbuka dan secara sukarela memberikan informasi yang tidak dikecualikan berkaitan dengan institusinya.

Disebutkan, humas juga harus menghadapi era baru berupa demokrasi digital yaitu aktivitas politik menggunakan saluran digital, terutama web 2,0 sebagai bentuk partisipasi politik atau penggalangan dukungan publik.

Menurutnya, transformasi sosial makin nyata ketika media menggulirkan platform baru yaitu multimedia, multiplaform, multichannel. Akibatnya informasi berjalan, cepat aktual, bersifat global, serentak, dan interaktif. Media elektronik tak lagi terkendala periodisitas, pun dalam konteks jejaring sosial dimana masyarakat memposisikannya sebagai gaya hidup.

Kondisi ini, lanjut Dirjen, membawa konsekuensi pada tantangan kehumasan pemerintah-pemerintah. Menurutnya paradigma komunikasi yang terjadi dalam jaringan informasi mengikuti pola many to many, bukan pola tradisional one to many.

Arus informasi yang dulu menurutnya hanya berasal dari satu sumber dan diteruskan ke banyak pengguna. Kini dalam pola many to many, informasi berasal dari banyak sumber sekaligus penerima dan diteruskan kebanyak penerima. "Sifat pola many to many ini adalah saling memberikan umpan balik pada tingkatan yang sama,"ungkap Dirjen.

Menurut Dirjen, jika masyarakat telah lebih baik dalam berinformasi atau better informed terutama mengenai hal-hal terpenting dari kepemerintahan, maka besar kemungkinan mereka akan mampu untuk ikut serta dalam mempengaruhi proses pembuatan segala keputusan yang menyangkut kehidupan mereka sehari-hari.

"Hal ini kemudian menjadi urgensi pelaksanaan Bimtek Bakohumas. Selain upaya pengembangan kapasitas personel kehumasan pemerintah, juga menjadi wadah konsolidasi bagi kita dalam memperkuat diseminasi agenda kebijakan bersama," katanya.

Freddy berharap dengan personel humas yang mumpuni dalam aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap diharapkan mampu menaikkan harkat profesi kehumasan.(infopublik/yudi/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kemenkominfo
 
  Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
  Johnny G Plate Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo
  DPR Dorong Kemenkominfo agar Internet Dapat Membantu Perekonomian Masyarakat Pedesaan
  Kemenkominfo Diminta Perhatikan Keberadaan ORARI
  Kemenkominfo Lakukan Pemutusan Akses Aplikasi Pesan Chat Telegram
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2