Lebih" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Papua
Fraksi Gerindra: Dana Otsus Papua Rp 30 Triliun Hanya Dinikmati Kelompok Elit
Saturday 02 Mar 2013 10:06:47
 

Predikat daerah termiskin di Indonesia di pegang Papua 31,11%. (Foto ; ist)
 
PAPUA, Berita HUKUM - "Dana otsus diberikan pemerintah kepada Papua, namun programnya tidak jelas. Akibatnya hanya mengalir ke elit, sementara buruh dan warga tidak pernah merasakan hasil dari otsus. Hal ini di ungkapkan Edhy Prabowo, Sekretaris Fraksi Gerinda DPR RI dalam suatu kesempatan.

Lebih lanjut Edhy menegaskan, pemerintah tidak bisa begitu saja menyalahkan warga Papua yang melakukan tindakan melawan hukum. Karena pokok masalahnya adalah kesejahteraan, yang kemudian merambat kepada ideologi dan keinginan merdeka.

Konflik muncul, karena marginalisasi warga Papua, sehingga membuat kecemburuan sosial semakin besar. “Masalah laten di Papua adalah ketidakadilan."m jelas Edhy Prabowo, Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI. (bhc/dbs/rat)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2