Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Foxconn
Foxconn Kembali Langgar Aturan Tenaga Kerja
Saturday 12 Oct 2013 09:57:54
 

Foxconn memiliki catatan yang buruk dalam menerapkan kebijakan kesejahteraan buruh yang layak.
 
TAIWAN, Berita HUKUM - Foxconn, produsen elektronik kontrak terbesar di dunia, mengakui telah terjadi pelanggaran atas kebijakan perusahaan di sebuah unit mereka di Cina. Pelanggaran tersebut terkait dengan mempekerjakan secara magang sejumlah pelajar dalam sistem kerja bergilir (shift).

Foxconn mengatakan tindakan telah diambil agar pabrik mereka "patuh secara penuh dengan kebijakan perusahaan. "Ada beberapa kasus di mana kebijakan yang berkaitan dengan lembur dan bekerja pada shift malam tidak ditegakkan," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Perusahaan, yang membuat produk untuk beberapa merek terbesar di dunia ini, menyita perhatian dunia atas praktek kerja mereka yang diduga melanggar hukum.

Sebelumnya, Foxconn mengaku mereka mempekerjakan karyawan magang di bawah umur di unit pabrik yang sama tahun lalu.

Sering melanggar

Perusahaan manufaktur raksasa ini dimiliki oleh Hon Hai Precision di Taiwan dan mempekerjakan sekitar 800.000 pekerja di seluruh dunia. Foxconn, memproduksi sebagian besar produk raksasa teknologi besar di seluruh dunia, termasuk Apple, Sony, Microsoft, HP, dan Nokia.

Perusahaan ini pertama kali disorot atas dugaan praktek perburuhan ketika 13 karyawan mereka bunuh diri di pabrik Cina pada tahun 2010. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran atas kondisi kerja di unit Cina dan memicu buruh melakukan beberapa protes.

Foxconn merespon hal tersebut dengan menaikkan upah, memperpendek jam kerja dan mempekerjakan konselor di situs.

Pada tahun 2010, Foxconn juga menghentikan sementara unitnya di India setelah 250 pekerja jatuh sakit.
Dan pada Mei 2011, dua orang tewas setelah ledakan di sebuah pabrik perusahaan di Chengdu. Baru-baru ini, Foxconn menegaskan kembali rencana perusahaannya untuk membangun pabrik telepon seluler di Indonesia mulai tahun depan.

Foxconn sejak 2012 lalu sudah mengumumkan minatnya untuk beroperasi di Indonesia, tetapi tertunda setelah pembicaraan dengan pemerintah dan pencarian mitra lokal.(bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2