Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
FITRA
Fitra Dorong KPK Usut Pernyataan Nazaruddin
Sunday 04 Aug 2013 20:33:08
 

Koordinator Divisi Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejelasan kicauan terpidana kasus Wisma Atlet Sea Games Palembang, M Nazaruddin atas adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah politisi di Parlemen sekarang berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk itulah, Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (FITRA) menyerukan agar lembaga anti korupsi ini merespons cepat informasi yang diungkap M Nazaruddin terkait beberapa skandal proyek besar di Kementerian dan lembaga negara.

"Karena meski tidak dijabarkan dalam berita acara pemeriksaan, info yang dikatakan Nazaruddin kepada publik, bisa dijadikan petunjuk awal untuk mencari bukti-bukti permulaan dugaan korupsinya," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Ucok Sky Khadafi kepada wartawan, Minggu (4/8).

Uchok pun menambahkan, bila dalam penyelidikannya, ditemukan bukti-bukti kuat terkait keterlibatan para petinggi partai yang juga sebagai anggota DPR, KPK tak boleh ragu dalam mengusutnya.

"Apalagi, bila ditemukan bukti dugaan keterlibatan kerabat istana. Jadi, Kalau bukti dan fakta hukumnya kuat, silahkan KPK langsung untuk menjerat. Tanpa tebang pilih," kata Ucok.

Seperti diketahui, seusai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham PT. Garuda Indonesia, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin kembali mengutarakan sejumlah dugaan korupsi besar di Indonesia yang ia ketahui. Tak hanya proyeknya, suami Neneng itu juga mengungkapkan siapa-siapa pelakunya dalam skandal pemakan uang rakyat tersebut.

Beberapa anggota DPR yang disebut Nazaruddin di antaranya, terkait kasus simulator SIM, Nazaruddin masih menyebut nama Wakil Bendum Golkar sekaligus anggota komisi III DPR, Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi VI DPR Benny K Harman dan anggota Fraksi PDIP di DPR Herman Heri.

Selain itu, nama baru juga muncul yakni, anggota DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan, namun belum diketahui jelas Trimediya terlibat kasus apa.

Sedangkan, Bandahara Umum Partai Golkar Setya Novanto, disebut terlibat skandal proyek pengadan e-KTP, proyek pengadaan dan distribusi seragam Hansip di Kementerian Dalam Negeri dan proyek pembelian pesawat Merpati.

Sementara pada kasus pembangunan gedung Ditjen Pajak, Nazaruddin mengungkap bahwa "pemainnya" adalah Bendahara Umum PDIP yang juga menjabat sebagai pimpinan Banggar DPR, Olly Dondokambey.(tnc/bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Fitra
 
  Sekjen Fitra Minta RUU Pengampunan Pajak Perlu Dikaji Lagi, karena Tidak Urgent
  Uchok Sky: Usut Pembangunan Gedung DPRD Kota Medan
  Rekapitulasi Bermasalah, Fitra Minta KPU Mundur Makan Gaji Buta
  FITRA dan Gerak Aceh Resmi Laporkan Korupsi Aceh di KPK
  Biaya Bermain Golf Masuk Dalam Cost Recovery PT Pertamina
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2