Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Olga Syahputra
Fitnah Dokter, Olga Syahputra Diadukan ke Polisi
Sunday 23 Jun 2013 23:41:07
 

Olga Syahputra.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presenter Olga Syahputra kembali tersandung kasus hukum. Presenter DahSyat itu dilaporkan seorang dokter kecantikan bernama Febby Karina ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto yang mengatakan Olga dilaporkan karena dianggap telah mencemarkan nama baik dokter tersebut. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit reskrimum.

"Benar, mamang ada laporan atas nama Febby Karina. Terlapornya adalah OG (Olga Syahputra). Lapornya hari Rabu, 19 Juni 2013 jam 01.38 dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan tindak pidana dalam UU ITE," terang Kombes Pol. Rikwanto saat dihubungi wartawan, seperti dikutip jpnn.com, Sabtu (22/6).

Kejadian berawal saat pelapor selaku korban dipanggil untuk melakukan perawatan, dia pun melakukan kunjungan secara profesionalnya sebagai dokter.

Kemudian pelapor ditarik paksa oleh saksi 2 masuk ke areal set lokasi shooting acara pesbukers live. Dalam acara tersebut, Olga mengatakan bahwa Febby adalah "milik" Yudi, karyawan ANTV.

Tak sampai di situ, Olga juga menyebut bahwa Yudi dan Febby telah makan bersama dan pulang bersama jam 11 malam. Kemudian, Olga juga memfitnah Febby sebagai pembuat kacau rumah tangga orang.

Febby pun menangis dalam acara live Pesbukers dan membantah apa yang dikatakan Olga kepada dirinya tidaklah benar. Tak terima dengan tuduhan Olga pun berujung pelaporan pelapor ke Polda Metro Jaya.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2