FILIPINA, Berita HUKUM - Keterlibatan anak-anak dibawah umur untuk ukuran usia yang belum pantas untuk penggang senjata, dimana sejumlah kelompok bersenjata di Negara Filipina merekrut dan melibatkan anak-anak dalam sengketa bersenjata, info yang di dapat dari laporan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).(06/7)
Laporan PBB, ada 11 insiden perekrutan dan penggunaan anak-anak, yang melibatkan 23 anak laki-laki dan tiga perempuan, berusia 12 sampai 17 tahun, oleh Kelompok Abu Sayyaf (ASG), Tentara Rakyat Baru (NPA), Gerakan Pembebasan Islam Moro (MILF), dan Angkatan Bersenjata Filipina (AFP).
Kepala perunding pemerintah Filipna, Miriam Coronel-Ferrer mengatakan bahwa dia bertekad menyelesaikan lampiran tentang pembagian-kekayaan ketika bertemu dengan pihak MILF (Front Pembebasan Islam Moro) pimpinan Mohagher Iqbal sejak 8 Juli.
Dia mengatakan, usulan pemerintah tentang pembagian-kekayaan menyediakan pengaturan fiskal yang lebih baik dari apa yang ada di Wilayah Otonomi di Mindanao Muslim saat ini.
Pemerintah Filipina memantau ketat keterlibatan anak-anak dalam sengketa bersenjata. Menteri Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan (DSWD) Corazon Soliman mengeluarkan perintah pemantauan nasib anak-anak tersebut. PBB baru-baru ini menyatakan Filipina termasuk di antara 22 negara yang pada tahun lalu mengalami konflik dengan melibatkan prajurit anak-anak,Seperti dikutip dari kini.co
Untuk lebih menjamin perlindungan anak dari eksploitasi, KSK juga mendorong untuk disetujuinya Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Khusus Anak dalam Situasi Konflik Bersenjata (CSAC).
RUU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang komprehensif, rehabilitasi dan reintegrasi terhadap anak-anak dalam situasi konflik bersenjata.
RUU ini juga menetapkan hukuman pada orang tua yang mendorong anak-anak mereka untuk bergabung dengan kelompok bersenjata.(kic/bhc/bar)
|