Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Fahri Sindir Festival Jujur KPK Adalah Kampanye Dusta
2017-12-04 17:37:32
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa klaim lembaga negara, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK soal kejujuran itu dusta. Sebab, lembaga antirasuah itu bekerja berdasarkan pesanan 'tuan'-nya, bukan atas profesionalitas sebaga lembaga penegakan hukum.

"Mana ada prestasi KPK yang sukses dalam menangani kasus-kasus korupsi kakap?," kata Fahri dalam pesan singkat yang diterima media, Sabtu (2/12).

Fahri berani menyatakan ini karena buktinya hingga saat ini, KPK tak mampu menangani sejumlah kasus besar yang merugikan keuangan negara, seperti kasus Century, kasus Pelindo II dan kasus-kasus kakap lainnya.

"Mana perhitungan Rp 2,3 Triliun, mana kasus Century Rp 6,7 Triliun. Kenapa Sumber Waras dihentikan? Kenapa reklamasi distop? Kenapa RJ Lino 2 tahun bebas?," cecar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Karena itu, Fahri menyebut 'Festivalisasi Jujur' yang akan digelar KPK adalah 'Kampanye Dusta'. KPK ini, tidak suka ada konsolidasi, tidak suka negara kompak.

"Pokonya, barisan yang kompak itu musuh mereka karena penyusupan itu metode inti mereka. Hati disusupi dengan keraguan dan saling meragukan, pikiran disusupi penyimpangan dan akhirnya langkah berantakan," sindirnya.

Lantas, Fahri menyarankan agar KPK bercermin pada hukum yang pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW, yakni dengan lebih banyak mendekatinya dengan langkah agama dan moralitas daripada hukum.

"Jangan pakai kampanye korupsi untuk menebar kebencian yang mendorong aparat berbuat tidak adil. Perlu diingat bahwa keadilan lah yang membuat masyarakat disiplin bukan balas dendam," tegasnya.(sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2