Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres
Fahri Hamzah Usul Kampanye Pilpres Dibiayai Negara
2018-06-28 19:13:36
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan pembiayaan untuk kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) diambil alih negara. Mekanisme penggunaan dana kampanye juga harus jelas supaya tidak ada penyimpangan di lapangan.

"Yang saya katakan adalah, apabila pembiayaan politik itu kepada kandidat presiden tidak diambil-alih oleh negara, maka akan datang orang-orang yang menawarkan bantuan kepada kandidat," ujar Fahri kepada wartawan, Kamis (28/6).

Dengan kondisi demikian, maka kandidat yang akan mendapatkan tawaran fasilitas paling banyak adalah mereka yang sedang berkuasa. Pasalnya, yang sedang berkuasa punya tanda tangan, punya kewenangan yang semua itu bisa menyebabkan terjadinya korupsi politik.

Diakuinya, metode penggalangan dana politik (Fund Rising Pilpres) yang dipaparkannya pada media itu, saat ini memang cukup rumit dan tidak mudah dipahami. Sehingga dirinya khawatir sejumlah media salah dalam mengutip pernyataannya.

"Jadi kemarin, saya sedang mengomentari dilema fund rising Pilpres kepada teman-teman wartawan, Maka saya uraikan secara panjang lebar. Sebab saya termasuk menulis tema ini sebagai cara menghentikan kasus korupsi terutama korupsi politik. Sebab, korupsi politik itu akarnya ada pada pembiayaan politik, dan korupsi politik itu tidak bisa ditemukan oleh audit karena modusnya adalah persekongkolan," paparnya.

Ditambahkannya, memang tidak semua fund rising Pilpres ilegal. Karena itu semakin sulit dilacak dan ditemukan. Ini salah satu penyakit sistem demokrasi. Oleh sebab itu, menurutnya jika sistem fund rising Pilpres dibiarkan mengambang, maka semua orang akan mencari cara untuk mencari pembiayaan. Biaya Pilpres itu bagian dari cara perang. Bahkan dianggap sebagai alat perang utama. Bukan ide atau kecerdasan, apalah hati dan kejujuran.

Sementara, pada akun media sosial Instagram @fahrihamzah menguraikan bahwa, di dunia ini, ada 3 cara membiayai politik. Oleh negara (rakyat), oleh pasar atau gabungan keduanya.

Semua harus diatur secara ketat sebab terutama pasar, sangat berkepentingan dengan politik. Rakyat dan negara sering dikalahkan. Lihat saja faktanya.
Kalau negara tidak jelas sikapnya dalam pembiayaan politik maka politisi akan menjadi mangsa pengusaha saja atau kelompok yang punya pengaruh dalam masyarakat.

Uang bisa beredar secara ilegal dan masuk dalam nadi politik kita.

Dalam kerangka ini saya katakan, ketidakjelasan ini akan menguntungkan incumbent secara otomatis.

Kenapa? Karena incumbent sedang pegang kuasa yang sangat diperlukan oleh pengusaha. Pengusaha dalam tradisi apapun selalu cari beking.

Di antara para pengusaha ada yang sudah mendapatkan keuntungan dan fee yang banyak dari proyek pemerintah.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan akan melakukan penggalangan dana lewat akun Facebook resminya. Ia mengatakan jika Partai Gerindra membutuhkan dukungan dan donasi dari masyarakat pendukungnya.

Bahkan Prabowo mengatakan telah menyiapkan nomor rekening yang bisa digunakan untuk menampung bantuan dari para pendukungnya. Berapapun nilai bantuan yang dikirimkan akan sangat membantu perjuangan Gerindra. Hal tersebut juga pernah dilakukan dalam Pilpres 2014 lalu oleh Pasangan Jokowi - JK dengan gerakan yang dinamai "Gerakan 1.000 Rupiah Jokowi-JK untuk Perubahan Indonesia".(ayu/sc/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2