Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Fahri Hamzah Sebut Etika Jokowi Hancur karena Semobil dengan Ahok
2017-02-24 23:27:48
 

Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meninjau perkembangan proyek pembangunan simpang susun Semanggi, Jakarta, Kamis (23/2).(Foto: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan momen Presiden Joko Widodo (Jokowi) satu mobil dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat meninjau perkembangan proyek pembangunan simpang susun Semanggi dan stasiun bawah tanah mass rapid transit (MRT) pada Rabu (23/2) kemarin. Kritik ini karena Ahok berstatus terdakwa kasus penistaan agama.

"Ngundang presiden, benar enggak itu? Katanya presiden ngajak dia naik ke mobil dinas presiden, bener enggak itu? Itu kan enggak benar juga. Presiden harus mengerti rasa etika dong, Basuki kan lagi jadi terdakwa, di atas tersangka loh, terdakwa," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2).

Jokowi seharusnya tidak semobil dengan Ahok karena bisa merusak etikanya sebagai Presiden. Apalagi, Ahok tengah menjadi kontestan di Pilgub DKI 2017.

"Jadi rasa etika Jokowi hancur sebetulnya di situ, itu disayangkan sekali. Harusnya Pak Jokowi punya etika yang benar. Ini lagi Pilkada kok, kan dia harusnya enggak usah terlibat yang begini," tegasnya.

Fahri menganggap sikap Jokowi yang satu mobil untuk meninjau sejumlah proyek di Jakarta itu sebagai kampanye. Kejadian itu, lanjutnya, akan menimbulkan persepsi buruk di masyarakat karena seorang terdakwa bisa bebas berkomunikasi dan menumpang mobil dinas Presiden.

"Presiden harus benar cara meletakkan dirinya itu, terus ini ninjau proyek. Itu semua dianggap kampanye dan saya juga anggap itu kampanye," tegasnya.

"Itu makanya ini yang disebut rasa keadilan itu hilang di sini, orang melihat ada yang jadi pesakitan yang petantang-petenteng. Orang sudah jadi terdakwa bicara sama presiden, masuk mobil presiden dan presiden seperti enggak melihat apa-apa," tandasnya.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendampingi Presiden Joko Widodo serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeldjono meninjau perkembangan proyek pembangunan Simpang Susun Semanggi, Kamis (23/2).

Dari lokasi pembangunan Simpang Susun Semanggi, Jokowi, Basuki, dan Ahok melanjutkan kegiatan mereka dengan meninjau proyek pembangunan stasiun bawah tanah mass rapid transit (MRT) di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam perjalanan dari Semanggi menuju Setiabudi, Ahok terlihat menumpang mobil dinas kepresidenan berpelat RI 1 yang digunakan Jokowi.(rnd/merdeka/tribunnews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2