Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Teroris
Fahri Hamzah: Tuduhan ke Din Syamsuddin Biayai Teroris Permainan Orang Sakit
2019-10-28 04:55:13
 

Ilustrasi. Foto profile Fahri Hamzah pada akun twitternya #ArahBaru2019.(Foto: @Fahrihamzah)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabar viral yang menyebutkan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. K,H. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, M.A dikenal dengan Din Syamsuddin masuk dalam daftar terorisme dunia membuat geram mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Fahri menilai isu yang viral di sejumlah linimasa media sosial itu tidak lepas dari kritikan tajam yang dilakukan Din Syamsuddin pada pemerintah. Terutama setelah pengumuman menteri, di mana ada menteri yang seolah kompak ingin memberantas radikalisme.

Bagi Din, isu radikalisme cenderung menyudutkan dan menyakiti masyarakat Islam yang menjadi mayoritas di Indonesia.

Menurut Fahri, isu Din Syamsuddin terlibat dalam terorisme merupakan isu yang disebarkan oleh mereka-mereka yang sudah sakit dalam berpikir. Sebab, mantan ketua umum PP Muhammadiyah dua periode itu adalah tokoh dunia yang sudah mendapat banyak penghargaan dari banyak negara.

"Gara-gara Pak Din Syamsudin kritik pemerintah, lalu dia dituduh membiaya teroris. Ini permainan orang sakit. Kalau dia disebut teroris, terus kita gimana?" tegasnya dalam akun Twitter pribadi dengan Followers sebanyak 1.248.742 orang, Minggu (27/10).

Atas alasan itu, Fahri berharap Menko Polhukam Mahfud MD segera mengakhiri narasi-narasi anti radikalisme yang terus didengungkan sejumlah pihak.

"Inilah tugas berat menteri kita yang baru. Mengakhiri bisnis orang-orang yang tidak menghendaki ada persaudaraan dan perdamaian sejati. Mereka bermain di air keruh. Tokoh-tokoh moderat akhirnya jadi ekstrem dan sulit ditarik kembali. Padahal, negara memerlukan solidaritas yang luas dan kuat," cetus Fahri Hamzah yang juga sebagai pendiri ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI).

"Selamat bekerja Prof. Mahfud MD semoga bisa menyatukan kembali bangsa yang hampir pecah oleh sponsor saling tuduh. Semoga rekonsiliasi yang dicanangkan oleh presiden Jokowi ada dan hadir dalam kenyataan. Hentikan negara sebagai tukang adu domba. Ayo bangun persatuan!," pungkasnya.

Din Syamsuddin sendiri menanggapi santai berita lama dari media yang seolah disebut berasal dari Yaman. Menurutnya, isu yang viral itu adalah bagian dari permainan elite politik.(tw/wv/RMOL/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2