Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Fadli Zon
Fadli Zon Klarifikasi Permintaan Fasilitas Pendampingan Putrinya
2016-06-29 05:14:11
 

Wakil Ketua DPR Fadli Zon Klarifikasi Memberikan klarifikasi terkait perjalanan puterinya ke New York.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya salinan faksimile surat permintaan fasilitas untuk putrinya- Shafa Sabila Fadli, yang isinya bahwa Sekjen DPR meminta bantuan KBRI di Washington DC melalui KJRI New York, untuk memfasilitasi kunjungan putri Fadli Zon dalam rangka mengikuti Stage Door Manor 2016.

"Saya harus tegaskan, bahwa saya tidak pernah meminta baik lisan maupun tertulis untuk pihak Kesekjenan. Saya sendiri belum pernah melihat langsung fisik dari surat tersebut untuk meminta fasilitas, karena memang tidak ada fasilitas yang digunakan," tegas Fadli menjawab pers Selasa (28/6).

Fadli juga mengatakan bahwa putrinya tersebut sedang mengikuti kegiatan satu kursus singkat atau sekolah teater performing arts, yang bernama stagedoor manor camp. Kegiatan tersebut adalah untuk yang ke empat kalinya, dan pada saat ini putrinya merupakan satu-satunya orang Indonesia yang ikut didalam kegiatan tersebut.

"Memang seharusnya tahun ini saya yang menemani, tetapi karena kegiatan saya di DPR cukup padat, maka saya tidak bisa menemani untuk mengantar. Tetapi kalau meminta fasilitas pendampingan itu tidak ada, karena yang namanya di camp itu tidak bisa didampingi oleh siapapun," ucapnya.

"Ini anak perempuan saya, jadi saya juga merasa was-was. Apalagi dengan adanya kejadian-kejadian di Amerika seperti penembakan dan sebagainya. Jadi saya hanya menyampaikan itu, tidak meminta fasilitas, tidak meminta pendampingan. Jadi memang inisiatif dari staf saya meminta untuk dijemput, untuk memastikan tidak ada masalah di imigrasi, dan mengantar dari airport ke rumah orang Indonesia, hanya itu," tandas politisi F-Gerindra tersebut.

Fadli menyatakan bahwa kalaupun ada dana KJRI yang terpakai, maka hanya dana bensin dari airport ke rumah orang Indonesia. Diperkirakan, tidak sampai 100 Dollar, atau sekitar satu juta dua ratus ribu rupiah.

"Nanti saya suruh staf saya untuk mengantar uang tersebut sebagai pengganti ongkos bensin kepada Kementerian Luar Negeri, kalau memang hal itu dianggap sebagai suatu pemakaian fasilitas. Tetapi saya sendiri tidak pernah meminta, dan disana anak saya memakai mobil sewaan, jadi tidak pernah memakai mobil dari KJRI," tuturnya.

Dengan disebarluaskannya surat tersebut oleh oknum pihak KJRI atau dari KBRI Washington, dimana termuat nomor telepon seluler putri Fadli Zon, tentu hal itu juga menjadi perhatian Fadli Zon, sebab dianggap telah mengganggu privasi putrinya. Terbukti dengan diterimanya ratusan sms ke nomor HP tersebut.

"Saya tidak tahu maksud dari KJRI atau KBRI menyebarluaskan ini, dan saya juga ingin mengetahui sebenarnya siapa saja yang mendapat fasilitas penjemputan yang dilakukan oleh pihak KJRI atau KBRI di Wahington selama ini. Jangan sampai ada diskriminasi karena saya adalah politisi di luar pemerintahan, kemudian ini dilakukan seperti itu. Apalagi kebetulan saya adalah Wakil Ketua DPR, disini juga ada protokoler, dan saya kadang tidak tahu bagaimana kerja protokoler sebagai pejabat tinggi negara. Saya ingin pihak KJRI menjelaskan, karena sekarang anak saya itu merasa agak resah juga atas kejadian ini, dimana nomor handphone nya disebarluaskan tanpa ada izin," pungkasnya. (dep,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Fadli Zon
 
  Teguran Partai Gerindra Bikin DPR Makin Lemah, Fadli Zon Harus Melawan
  Fadli Zon Terpilih Jadi Biro Komisi Demokrasi dan HAM IPU
  Diplomasi Parlemen Bagian dari Diplomasi Total Indonesia
  Fadli Zon Jabat Ketua BKSAP
  Tak Peduli Gerindra Gabung Koalisi Pemerintah, Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritis
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2