Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Pertanian
Fadli Zon Berharap Pemerintah Fokus Pada Sektor Pertanian
2018-07-07 13:04:01
 

Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam, Fadli Zon (F-Gerindra) beraudiensi dengan petani, nelayan dan peternak ikan hias dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di ruang Abdul Muis.(Foto: Naefurodji/Iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap pemerintah fokus pada sektor pertanian. Pasalnya di sektor inilah yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Hal tersebut diungkapkannya saat menerima lebih dari seratus lima puluh petani, nelayan dan peternak ikan hias dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (5/7).

"Setelah mendengar aduan dan aspirasi dari petani, peternak, dan nelayan Kabupaten Bogor, permasalahan mendasar mereka satu, yakni masalah permodalan. Mereka kekurangan modal, padahal demand atau permintaan pasar cukup tinggi. Ini sebenarnya masalah klise yang hingga saat ini belum ada solusinya. Inilah saatnya pemerintah untuk lebih fokus pada sektor pertanian. Pasalnya, sektor inilah yang menyerap tenaga kerja terbanyak," jelas Fadli.

Maka, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, jika ingin menyejahterakan masyarakat, maka sejahterakan saja petani. Karena sebagian besar masyarakat Indonesia bekerja di sektor pertanian.

Tidak hanya itu, ia juga mengkritik kebijakan pemerintah terkait penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp3700 per kilogramnya untuk gabah kering panen. Hal ini menyebabkan sektor pertanian ini menjadi liberal. Pasalnya harga sebesar itu sangat memberatkan petani.

"Menurut saya, sebaiknya pemerintah tidak menggunakan HPP, namun kembali kepada aturan lama dimana ada dua harga, yakni harga dasar untuk menyejahterakan petani. Dan harga eceran tertinggi untuk melindungi konsumen. Konon hal itu yang dianggap oleh IMF sebagai campur tangan pemerintah di bidang ekonomi. Tapi hal itu semata untuk melindungi petani dan masyarakat Indonesia," pungkasnya.(ayu/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pertanian
 
  Anggota DPR Minta Anggaran Sektor Pertanian Tidak Dipangkas
  Peduli Pertanian, Maphilinda Syahrial Oesman Dorong Daerah Lain Ikuti Langkah Mura
  Legislator Imbau Pemerintah Cegah Arus Impor Pertanian
  37 PPL Pertanian Tuntut BKDPSDM Kaur Keluarkan Verifikasi Sarat Tes P3K
  Sandi Mendengar Cerita Agus Zamroni dan Janji Manis Pemerintah Joko Widodo
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2