Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
BBM
Fadli Zon: Kenaikan BBM Harus Ditolak
2018-02-27 03:21:43
 

Ilustrasi. POM SPBU Pertamina.(Foto: BH/sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan pemerintah hendaknya tidak menaikan harga BBM nonsubsidi di tengah isu daya beli masyarakat yang semakin menurun. Kenaikan BBM ini menurutnya harus ditolak.

Hal tersebut disampaikan kepada awak media, menanggapi kenaikan harga minyak nonsubsidi sejak 24 Februari 2018 kemarin.

"Walaupun yang dinaikkan adalah BBM nonsubsidi, pemerintah seharusnya memikirkan kembali bahwa daya beli masyarakat semakin berkurang. Hal ini menyebabkan perekonomian Indonesia tidak kondusif," kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/2).

Menurut politisi Gerindra tersebut, kenaikan BBM yang sesuai dengan mekanisme pasar ini sebenarnya melanggar UUD 1945. "Meskipun ini dikatakan yang nonsubsidi, saya kira Mahkamah Konstitusi (MK) sudah pernah menyatakan bahwa tidak boleh harga BBM itu disesuaikan dengan mekanisme pasar internasional," paparnya.

Ia berpendapat, semua kekayaan yang dikuasai negara adalah sepenuhnya untuk mensejahterakan rakyat. Jadi, lanjut Fadli, harus ada satu ketegasan dari pemerintah untuk tidak menyulitkan rakyat.

"Kenaikan BBM ini harus diprotes, karena pemerintah tidak mampu memberikan suatu kemudahan dan fasilitas kepada rakyat terkait dengan BBM ini jadi harus ditolak," imbuhnya.

Dikerahui, terhitung sejak 24 Februari, Pertamina menaikkan harga minyak nonsubsidi seperti Pertamax, Dexlite maupun Pertalite. Kenaikan harga sekitar Rp300 untuk wilayah Jawa dan Bali; sedangkan di luar wilayah tersebut, kenaikan beragam. Harga Pertamax di Jakarta misalnya, naik menjadi Rp8.900 di Jakarta. Harga Dexlite naik dari Rp 7.500 per liter menjadi Rp 8.100 per liter.(tn/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2