Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bola
Fadli: Ini Sejarah Buram Sepak Bola Indonesia
Thursday 04 Jun 2015 06:59:44
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sanksi FIFA sudah dijatuhkan bagi PSSI. Indonesia tak boleh mengikuti perhelatan sepak bola internasional. Semua kalangan menyayangkan sanksi ini. Bahkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ikut bersuara bahwa Indonesia memasuki sejarah buram sepak bolanya.

“Saya kira ini patut disayangkan. Sejarah sepak bola Indonesia menjadi sangat buram, karena suspend ini sangat berpengaruh kepada pengembangan olah raga nasional. Saya kira kita berada pada satu masa kemunduran. Jadi, seharusnya pemerintah bisa melakukan satu proses recovering dalam waktu dekat dan melakukan evaluasi bahwa tindakannya salah,” tandas Fadli usai perayaan ulang tahunnya yang ke-44 tahun di ruang kerjanya, Senin (1/6).

Dampak sanksi FIFA tersebut, lanjut Fadli, merambah ke club-club sepak bola di Tanah Air. Peminat sepak bola Indonesia juga semakin kecewa, karena tak ada lagi kompetisi yang digelar oleh PSSI. Sanksi ini dikeluarkan bersamaan dengan merosotnya ekonomi nasional. Pihaknya menyesalkan PSSI diperlakukan seperti ini, tidak saja oleh FIFA tapi juga oleh pemerintah.

“Saya kira ini satu kemunduran total. Pemerintah harus memperbaiki kebijakannya terhadap PSSI. Jangan sampai memandang PSSI dengan kaca mata like and dislike. Jangan karena tidak suka pada figurnya, kemudian PSSI sebagai institusi dikorbankan. Harus dipisahkan antara institusi dengan pengurus. Saya kira kesalahan dalam pendekatan kebijakan pemerintah,” ungkap Fadli lagi.(mh/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2