Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Facebookers Indonesia Dukung Paslon Jokowi-KH Ma'ruf Amin
2018-09-24 15:49:19
 

Facebookers Indonesia bersama organ relawan Soejo dan Jokowi Center mendeklarasikan dukung ke paslon Jokowi-KH Ma'ruf Amin.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu kelompok di media sosial facebook yang bernama Facebookers Indonesia menyatakan mendukung pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin untuk memimpin bangsa Indonesia periode 2019-2024.

Salah satu bentuk dukungan Facebookers Indonesia tersebut yaitu mengawal proses demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 dengan menangkal hoax dan konten yang mengandung SARA.

"Kita mendukung dari tahun 2012 melawan hoax, jadi banyak akun-akun fiktif yang justru mereka meng-hack. Nah ini kan nga boleh dalam proses demokrasi di Indonesia, bertarung itu harus fair," kata Paulina, Ketua Facebookers Indonesia usai menggelar deklarasi dukungannya terhadap Jokowi-KH Ma'ruf Amin, di Rumah Aspirasi Jokowi-Amin, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu (23/9).

Paulina mengklaim, sejak mendukung Jokowi, Facebookers Indonesia banyak menemukan akun-akun (alamat media sosial) beredar di media sosial yang bermuatan negatif, seperti berita bohong hingga ujaran kebencian.

"Jadi kita juga berdiri ditengah tengah, kita melihat adanya kecurangan-kecurangan seperti pembunuhan karakter, menyebarkan berita bohong, fake news. Itu (semua) kan bahaya dapat menimbulkan perpecahan bangsa," ujarnya.

Untuk itu, dengan menyatakan dukungan kepada Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Paulina menyebut, Facebookers Indonesia akan melakukan langkah kongkrit untuk menjaga proses demokrasi, dengan menemukan dan melaporkan konten-konten yang berbau SARA.

"Kita biasanya ada beberapa kali dan ada beberapa anggota yang rutin mengecek, jadi akun itu suka muncul dimana mana. Yang baru kemarin ditutup, munculnya di Instagram sekarang. Jadi makanya Facebookers Indonesia berpikir akan masuk ke Instagram. Nah yang ditutup di Facebook muncul di Instagram, tutup di Instagram muncul di Twitter. Jadi kita amati itu semuanya," paparnya.

Paulina juga menyebut, ada 117 ribu akun fiktif penyebar hoax. Data itu, kata dia, berdasarkan data yang dihimpun oleh Facebookers Indonesia sejak Pilkada hingga menjelang Pilpres 2019.

"Sempat turun ketika sesudah Pilkada, tetapi naik lagi menjelang pendaftaran Pilpres," ungkapnya.

Tidak berhenti disitu, Facebookers Indonesia mengaku, sudah beberapa kali melaporkan pelaku yang menyebarkan informasi dan berita bohong yang meresahkan pengguna media sosial dan masyarakat luas kepada pihak kepolisian.

"Biasanya di screenshot trus di edit kemudian di posting. Dan ini kita laporan kan ke pihak berwajib," ujarnya.

"Saya sudah beberapa kali melaporkan. Sudah kita perintahkan juga kepada seluruh anggota saya, begitu dapati langsung laporkan. Biasanya kita laporkan langsung ke pak Tito Karnavian (Kapolri)," lugasnya.

Untuk mewujudkan kampanye damai, aman dan tertib, Facebookers berharap bangsa Indonesia jangan mau diadu domba.

"Kalau kita urut, ini adalah kepentingan besar negara Indonesia," katanya.

Sementara, Paulina mengungkapkan, pola penyebaran hoax dan ujaran kebencian cenderung dilakukan oleh orang ataupun kelompok yang menginginkan suasana demokrasi di Indonesia gaduh.

"Kita tidak mau menuduh, karena Facebookers Indonesia prinsipnya adalah Ketangkap Laporkan," tandasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2