Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BUMN
FSP BUMN Bersatu Usul ke Jokowi 3 Nama Calon Menteri BUMN
2019-10-17 11:02:19
 

Ilustrasi. Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) Bersatu mengusulkan tiga nama calon Menteri kepada Presiden Jokowi yang dinilai pantas menduduki jabatan Menteri BUMN, yang menurut Ferdinand Situmorang, SE tersebut bahwa ketiga nama yang diusulkan yakni Budi Karya Sumadi, Tito Sulistio dan Achmad Baiquni.

Terkait info tersebut, Arief Poyuono sebagai ketua FSP BUMN Bersatu saat dihubungi pewarta secara terpisah mengatakan bahwa, "Iya benar itu (berita tersebut), itu merupakan hasil rapat sekitar dua minggu yang lalu. Saya sendiri tidak hadir, tetapi menandatangani keputusan tersebut. Berarti, saya sudah setuju apapun hasil rapat tersebut," kata Arief Poyuono, Kamis (17/10).

Kemuka Arief menjelaskan, dalam rapat yang dipimpin Ferdinand Situmorang dan Tri Sasono tersebut memang benar mengusulkan tiga nama yang dipandang layak dan mampu menjadi Menteri BUMN, karena rekam jejak mereka yang dinilai baik.

"Kita tahu lah, mereka kan punya track record yang baik. Jadi kami putuskan untuk tiga nama itu. Tetapi, tetap hak prerogatif ada di tangan Presiden dalam menentukannya," jelas Poyuono.

Semisalkan, Pak Jokowi tetap memilih Bu Rini (Menteri BUMN sekarang) juga sangat baik untuk keberlanjutan pengelolaan BUMN yang selama ini banyak mensukseskan Program pembangunan Infrastruktur Joko Widodo - JK, ungkapnya.

Sebelumnya, beredar kabar FSP BUMN Bersatu mengusulkan tiga nama yang dinilai pantas menduduki jabatan Menteri BUMN.

Melalui keterangan tertulis yang diterima, organisasi tersebut mengusulkan Budi Karya Sumadi, Tito Sulistio dan Achmad Baiquni kepada Presiden Joko Widodo untuk dipertimbangkan diangkat menjadi Menteri BUMN.

Budi Karya Sumadi merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) yang saat ini menjabat menteri perhubungan dan pernah menjadi Dirut Angkasa Pura 2. Budi Karya adalah profesional yang mempunyai pengalaman birokrasi.

Kemudian, Tito Sulistio yang pernah menjabat Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu (S-1) di Universitas Indonesia, serta S-2 di Brussel City College Belgia, dan S-3 bidang hukum di Universitas Pelita Harapan. Tito adalah profesional nonpartai yang bekerja berdasarkan target.

Sedangkan, Achmad Baiquni meraih gelar sarjana strata satu dalam bidang ekonomi di Universitas Padjajaran, lalu melanjutkan pendidikan di Asian Institute Management, Filipina. Baiquni yang saat ini menjadi Dirut BNI adalah bankir profesional yang berpengalaman di BUMN.

Meski mengajukan ketiga nama tersebut, FSP BUMN Bersatu akan tetap mendukung keputusan Presiden Joko Widodo apabila tetap mempertahankan Rini Soemarno sebagai menteri BUMN dalam rangka kesinambungan pengelolaan BUMN.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2