Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
FPP Sumut Pertanyakan Alat Peraga Kampanye KPU Sumut Tidak Fair
2018-05-09 20:45:30
 

Tampak alat peraga kampanye yang dipasang KPU Sumut.(Foto: Istimewa)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Forum Pemerhati Pilkada Sumatera Utara (FPP Sumut ) mempertanyakan alat peraga kampanye yang dipasang KPU Sumut mengapa hanya pasangan Djarot - Sihar yang ada photonya sementara pasangan Edy - Musa tidak ada photonya. Hal demikian dipandang sebagai tindakan tidak fair, tidak adil dan menunjukan keberpihakan penyelenggara kepada salah satu pasangan.

Demikian disampaikan Ilham Siregar Koordinator FPP Sumut saat memyampaikam temuan timnya di lapangan kepada para wartawan di Medan, Rabu (9/5).

FPP Sumut meminta pihak penyelenggara dan pengawas pemilu untuk meneliti persoalan tersebut. Jika pemasangan itu secara sengaja dilakukan oleh KPU Sumut tanpa koordinasi dengan pihak tim kampanye nomor urut 1, maka KPU Sumut bisa digugat ke DKPP dan minta diberhentikan dengan tidak hormat.

"Apapun yang kini kita temukan di lapangan jelas merupakan kelalaian. Silakan Anda lihat, ada dua gambar dipasang berdampingan, yang satu hanya bergambar nomor saja, sementara satunya ada photo pasangan. Anak kecil saja tahu itu tidak fair, seharusnya tim sosialisasi mengkajinya," ujarnya.

FPP Sumut meminta KPU menghentikan pemasangan APK yang hanya menguntungkan satu pihak saja tersebut. FPP meminta KPU Sumut untuk menarik APK tersebut dan menggantinya dengan materi sosialisasi yang adil, seimbang, mendidik dengan tujuan mengenalkan semua pasangan calon.

"Kalau penyelenggara mau partisipasi di pilgubsu meningkat, kerjalah yang benar dan profesional," pungkasnya.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2