Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
FPI
FPI Demo KPK, Minta Bupati Sula Segera Diperiksa
Friday 08 Feb 2013 22:12:15
 

Apanduk pada aksi demo Puluhan aktivis islam dari Maluku yang tergabung dari Gerakan Masyarakat Peduli Aqidah (GEMPA), dan Front Pembela Islam (FPI), Jum'at (8/2) di depan gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan aktivis islam dari Maluku yang tergabung dari Gerakan Masyarakat Peduli Aqidah (GEMPA), dan Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jum'at (8/2).

Aksi ini guna melaporkan Bupati Sula Maluku Ahmad Hidayat, dimana dugaan pembangunan Proyek Rp. 2,167 miliar, dimana bangunan Masjid sampai saat ini masih amburadul dan menjadi sarang babi hutan.

Terlihat Habib Seleon dari FPI dalam aksi ini melaporkan dugaan penyelewengan dana pembangunan masjid ke Dumas KPK.

Dalam orasinya disampaikan bahwa, menolak Bupati Sula Maluku yang bermasalah dengan kasus korupsi Masjid, pada Selasa (15/1).

Aksi Damai Gabungan Masyarakat Anti Korupsi ini sempat menutup satu ruas jalan dari arah Menteng menuju Mampang Prapatan. Serta Polisi dari unsur Brimob, Polsek dan Polres terlihat berjaga dan mengantisipasi kemungkinan keos.

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk yang juga mengecam Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang, sambil bersholawat dan memakikan takbir. Selain itu, pendemo juga meminta KPK serius dalam penyidikan kasus korupsi.

Aksi puluhan aktivis dan mahasiswa islam asal Maluku ini berjalan tertib dan damai di depan gedung KPK. Sementara, pendemo juga mengancam akan kembali lagi berdemo untuk menuntut proses hukum atas laporan mereka. Selanjutnya mereka membubarkan diri dengan tertib.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > FPI
 
  Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kasus Petamburan
  Sudjiwo Tedjo Heran Polri Hidupkan Pam Swakarsa Tapi FPI Dibubarkan
  Tim Hukum FPI Klaim Laporan Informasi Pelanggaran HAM Berat Sudah Diterima Mahkamah Internasional
  Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM
  Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidana
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2