Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
FPI
FPI Demo Istana Terkait Perpres Miras Nomor 74 tahun 2013
Friday 14 Feb 2014 22:02:31
 

Ilustrasi. Demo FPI (Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan massa dari Front Pembela Islam (FPI) selepas sholat Juma't melakukan aksi damai demo penolakan terhadap UU Perpres No 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian Minuman Ber-alkohol untuk segera dihapus dari NKRI.

“Hapus segera Perpres Nomor 74 tahun 2013 sekarang juga,” teriak salah seorang orator Ustad Alwit, di depan Istana Merdeka Jakarta Pusat.

FPI menilai, dengan kembali dikeluarkanya Perpres tersebut artinya pemeritah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melegalkan kemaksiatan di Negara Indonesia. Oleh sebab itu, FPI mendesak agar SBY mencabut Perpres No 74 tahun 2013 itu.

“Segera cepat cabut Perpres Nomor 74 tahun 2013 itu,” teriak demonstran kembali.

Sebelumnya, FPI sudah melakukan gugatan (PTUN) tentang Perpres penjualan minuman yang lama, dan gugatan FPI telah dimenangkan oleh Mahkamah Agung (MA), namun selang berapa lama kemudian, kembali Perpres baru tentang miras dikeluarkan Pemerintah SBY.

Massa FPI dalam aksi ini juga menolak pembebasan Savel Corby, ratu ganja yang dianggap sebagai salah satu bukti kelemahan pemerintah dalam hal ini Kemenkum HAM dalam negosiasi dengan pemerintah Australia.

Dalam aksi ini, FPI mendapat pengawalan ekstra ketat dari Kepolisian, massa FPI melakukan orasi di depan Istana Negara, dan menganggap bencana di Indonesia saat akibat ijin penjualan alqohol.

FPI menyalahkan presiden SBY dari runtutan bencana, jangan hanya jago jualan miras, juga membebaskan bandar Narkoba, membiarkan pelacuran, dan perjudian.

"Bencana sudah turun di mana-mana, banjir bandang, gunung sinabung meletus, gunung merapi, gunung kelud, semua ini musibah dari Allah guna memberi peringatan atas kebijakan yang keliru, di solo hujan abu, di Yogya," teriak salah seorang peserta demo.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > FPI
 
  Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kasus Petamburan
  Sudjiwo Tedjo Heran Polri Hidupkan Pam Swakarsa Tapi FPI Dibubarkan
  Tim Hukum FPI Klaim Laporan Informasi Pelanggaran HAM Berat Sudah Diterima Mahkamah Internasional
  Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM
  Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidana
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2