JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan massa dari Front Pembela Islam (FPI) selepas sholat Juma't melakukan aksi damai demo penolakan terhadap UU Perpres No 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian Minuman Ber-alkohol untuk segera dihapus dari NKRI.
“Hapus segera Perpres Nomor 74 tahun 2013 sekarang juga,” teriak salah seorang orator Ustad Alwit, di depan Istana Merdeka Jakarta Pusat.
FPI menilai, dengan kembali dikeluarkanya Perpres tersebut artinya pemeritah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melegalkan kemaksiatan di Negara Indonesia. Oleh sebab itu, FPI mendesak agar SBY mencabut Perpres No 74 tahun 2013 itu.
“Segera cepat cabut Perpres Nomor 74 tahun 2013 itu,” teriak demonstran kembali.
Sebelumnya, FPI sudah melakukan gugatan (PTUN) tentang Perpres penjualan minuman yang lama, dan gugatan FPI telah dimenangkan oleh Mahkamah Agung (MA), namun selang berapa lama kemudian, kembali Perpres baru tentang miras dikeluarkan Pemerintah SBY.
Massa FPI dalam aksi ini juga menolak pembebasan Savel Corby, ratu ganja yang dianggap sebagai salah satu bukti kelemahan pemerintah dalam hal ini Kemenkum HAM dalam negosiasi dengan pemerintah Australia.
Dalam aksi ini, FPI mendapat pengawalan ekstra ketat dari Kepolisian, massa FPI melakukan orasi di depan Istana Negara, dan menganggap bencana di Indonesia saat akibat ijin penjualan alqohol.
FPI menyalahkan presiden SBY dari runtutan bencana, jangan hanya jago jualan miras, juga membebaskan bandar Narkoba, membiarkan pelacuran, dan perjudian.
"Bencana sudah turun di mana-mana, banjir bandang, gunung sinabung meletus, gunung merapi, gunung kelud, semua ini musibah dari Allah guna memberi peringatan atas kebijakan yang keliru, di solo hujan abu, di Yogya," teriak salah seorang peserta demo.(bhc/dar) |