Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
FPI
FPI: Ada Pihak Ketiga Yang Ingin Mengadu Domba
2019-05-22 12:54:37
 

Habib Muhsin bin Ahmad Al-Attas.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tokoh masyarakat bersama aparat Kepolisian berhasil meredam bentrokan massa di Jalan Aipda KS Tubun, Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5).

Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhsin bin Ahmad Al-Attas bersama Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi di lokasi.

"Alhamdulillah kami tokoh masyarakat dibantu Kapolres, Bapak Hengki bisa mengkodusifkan lokasi di Petamburan," ujar Habib Muhsin.

Dia menyebutkan bersama Kapolres juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kerumunan massa yang sempat bentrok dengan aparat Kepolisian dan warga pada Selasa malam dan Rabu dinihari.

Dari pemeriksaan itu, lanjutnya, ditemukan fakta bahwa massa aksi bukan merupakan warga setempat dan diduga ada pihak tertentu yang ingin membuat onar.

"Saya katakan kepada awak media apa yang ada saat ini mutlak ada pihak ketiga yang ingin mengadu domba," tukas Habib Muhsin.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > FPI
 
  Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kasus Petamburan
  Sudjiwo Tedjo Heran Polri Hidupkan Pam Swakarsa Tapi FPI Dibubarkan
  Tim Hukum FPI Klaim Laporan Informasi Pelanggaran HAM Berat Sudah Diterima Mahkamah Internasional
  Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM
  Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidana
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2