Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Busyro Muqoddas
FPDIP Masih Jagokan Busyro Pimpim KPK
Saturday 26 Nov 2011 23:34:52
 

Trimedya Panjaitan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Fraksi PDIP DPR memberi sinyal akan kembali mendukung Busyro Muqoddas menjadi Ketua KPK. Selain Busyro, fraksi ini juga mendukung Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK. Sedangkan dua calon lainnya yang dilirik PDIP, yakni dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan. Bambang sendiri masuk dari unsur masyarakat. Sedangkan satu lagi juga dari unsure masyarakat.

“Untuk Ketua KPK, PDIP merasa Pak Busyro ini masih patut dipertimbangkan. Kemungkinannya adalah 50-50. Kami akan perbincangkan Pak Bambang dan Pak Busyro sebagai Ketua KPK," kata anggota Komisi III DPR asal FPDIP Trimedya Panjaitan dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (26/11).

Menurut dia, dengan kepemimpinan Bambang atau Busyro dan beberapa komposisi capim KPK lainnya, KPK diharapkan bisa lebih memiliki keberanian untuk membongkar kasus-kasus korupsi yang selama ini ditangani dan belum diselesaikan oleh KPK.

Kinerja KPK, imbuh Trimedya, sebelumnya dianggap lamban apalagi dalam sejumlah kasus-kasus. "Kasus mafia pajak itu sempat mandeg dan pernah gelar perkara di Polri dan Kejagung, tapi mandeg juga pada Gayus lalu. Sedangkan kasus wisma atlet, kalau dilokalisir hanya Nazaruddin, takkan banyak diharapkan akan berkembang ke penerima aliran dana,” jelas pengacara ini.

Terkait dengan calon komisioner dari unsur kejaksaan dan kepolisian, ungkap dia, pihaknya mendalami laporan mengenai sepak terjang Aryanto Sutadi selama bertugas di kepolisian. begitu pula dengan Zulkarnaen yang merupakan datang dari unsur kejaksaan.

"Zulkarnaen kan tidak terlalu sorotan kepada beliau, karena relatif darat-datar saja karirnya. Dia cuma pernah jadi kajati Jawa Timur, sekali Sesjamwas Kejagung. Selain itu, tidak ada yang menonjol. Kalau Aryanto cukup populer, pernah jadi kapolda, di Mabes juga, mulai dari Direktur, kadiv hukum juga pernah jadi cukup mencuat itu. Tapi lihat saja nanti,” kata Trimedia.

Selain dua nama tersebut, PDIP juga masih memiliki tiga nama lainnya. Mereka adalah Yunus Husein, Bambang Widjojanto dan Abraham samad. "Tapi nanti kita liat lagi, dari lima ini yang mana yang akan dipilih. Kami akan dalami informasi terkait sepeka terjang para capim itu,” tandasnya.

Trimedya mengakui bahwa memang dalam pemilihan capim KPK ini kuat sekali aroma lobi-lobi di DPR. Untuk itu, pihaknya akan memilih pimpinan KPK yang independen dan bebas dari pesanan kasus tertentu. "Masih ada lobi-lobi mungkin partai-partai. Sosok pimpinan yang tidak bisa diintervensi oleh penguasa. Empat kasus penting, century, travel cheque, mafia pajak, wisma atlet," ujar dia.(inc/spr)



 
   Berita Terkait > Busyro Muqoddas
 
  Busyro Muqoddas Sampaikan Persoalan Kekinian Bangsa pada Kajian Ahad Pagi
  Ini Dia, Empat Tantangan Pemimpin Mendatang
  Penempatan Posisi Busyro Muqoddas Timbulkan Spekulasi
  Busyro Klaim DPR tak Undang Dirinya
  Busyro Muqoddas Legowo Dicopot dari Ketua KPK
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2