JAKARTA, Berita HUKUM - Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi menyatakan bahwa penangkapan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini merupakan hadiah besar bagi masyarakat Indonesia menjelang Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-68.
Menurutnya, penangkapan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi itu merupakan kejutan besar dan langkah awal pengungkapan jaringan korupsi di kalangan migas.
“Saya juga tidak percaya bila ketua SKK Migas bermain sendiri. Ini mafia, bermain ramai-ramai.” paparnya kepada pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta, Rabu (14/8).
Dirinya berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat bertindak cerdik dalam pengungkapan jaringan korupsi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun SKK Migas. Ucok menilai, kerugian negara cukup besar apabila dihitung berdasarkan transaksi migas.
“Transaksi migas kita bisa di atas Rp1.500 triliun. Namun, target pendapatan minyak buminya saja hanya Rp129,3 triliun, pendapatan gas alam hanya Rp.51,2 triliun, dan pendapatan pertambangan umum hanya Rp.18 triliun,” jelasnya.
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap tangan oleh KPK, pada Selasa (13/08) malam, di rumah pribadinya, Jalan Brawijaya No. 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rudi diduga menerima suap senilai 700 ribu US dolar dari pihak asing.(bhc/fwp)
|