Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

FIM Desak Penyelidikan Tewasnya Pembalap Simoncelli
Monday 24 Oct 2011 14:53:33
 

Marco Simoncelli dengan helm AGV (Foto: Motogp-mania.com)
 
*Kualitas helm pun ikut dipertanyakan

KUALA LUMPUR (BeritaHUKUM.com) – Chairman Sirkuit Sepang, Datuk Mokhzani Mahathir mengungkapkan bela sungkawanya atas tewasnya pembalap MotoGP asal Italia, Marco Simoncelli, meninggal dunia saat beraksi di jalaur sirkuir Sepang, Malaysia, Minggu (23/10) kemarin.

Ia pun mengingatkan besarnya risiko bahaya bagi pembalap di atas lintasan pacu itu. "Anda tidak pernah menjamin keamanan akan 100 persen aman di segala olah raga otomotif. Secara profesional, mereka sadar akan MotoGP itu berbahaya. Percaya atau tidak, ini adalah alasan mengapa mereka hidup,” kata Mokhzani, seperti yang dikutip Bernama.com.

Atas insiden kecelakaan yang merngut nyawa pembalap Simoncelli itu, pihak penyelenggara akhirnya mengambil kebijakan untuk tidak meneruskan lomba tersebut. Hal ini diambil atas kemugkinan rencana penyelidikan atas peristiwa tragis itu. Apalagi dalam tayangan televisi, helm yang dikenakan Simoncelli terlempar dari kepalanya tersebut.

Seperti diberitakan, Simoncelli menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 4.56 sore waktu Malaysia di SIC (Sepang International Circuit) medical center. Hal ini menyusul, setelah ia bertabrakan dengan Colin Edwards dan Valentino Rossi saat balapan baru berjalan dua lap.

Dokter mengungkapkan bahwa penyebab kematian pembalap berambut kribo itu adalah cedera yang didapatnya pada kepala, leher dan dada. Meski sempat diberikan CPR di ambulans, nyawa Simoncelli tidak dapat diselamatkan hingga akhirnya ia menghembuskan nafas terakhirnya tersebut.

Federasi motor balap internasional (FIM) juga tidak lupa mengungkapkan duka citanya. "Semua yang terlibat MotoGP mengungkapkan duka citanya yang paling dalam kepada keluarga Marco, kerabat dan tim pada kehilangan yang tragis ini," ujar FIM dalam situs resminya.

Namun, FIM juga memperhatikan Spekulasi yang berkembang seputar penyebab tewasnya pembalap San Carlo Honda Gresini tersebut, termasuk masalah helm yang terlepas saat kecelakaan terjadi. Badan ini pun mendesak dilakukannya penyeledikan terhadap insiden yang menewaskan Marco Simoncelli tersebut.

Helm Terlepas
Seperti diketahui, Insiden terjadi di lap kedua pada tikungan 11, dimana Super Sic sedang beradu cepat dengan Alvaro Bautista. Sayang, Simoncelli kehilangan kendali motor hingga terjatuh. Nahas baginya, di belakang tepat melaju kencang Colin Edwards dan Valentino Rossi yang sudah tidak bisa menghindari jatuhnya Simoncelli.

Dalam video terlihat bagaimana helm Simoncelli terlepas, saat kepalanya berada di bawah motor Edwards. Ini disinyalir menjadi penyebab kematian Simoncelli, yang mengalami cedera kepala, leher dan juga dada. Helm yang digunakan pembalap 24 tahun tersebut bermerk AGV GP-Tech.

Tentu berkembang pertanyaan bagaimana helm dengan kualitas keamanan nomor wahid tersebut bisa lepas dari kepala Simoncelli. Diduga rambut panjang Simoncelli yang juga ikal, membuat daya cengkeram helm menjadi berkurang. Lalu, soal kekuatan tali pengikat helm yang bisa lepas.

Kembali melihat kecelakaan tersebut, hebatnya benturan antara kepala Simoncelli dengan motor Edwards, membuat apapun bisa terjadi termasuk lepasnya helm. Kepala Simoncelli sempat membentur ban dari motor Edwards.

Di ajang MotoGP, Simoncelli memang digandeng AGV sebagai helm yang diandalkannya saat balapan. Helm ini sudah dirancang khusus dan disesuaikan dengan kepala pembalap. AGV sebagai produsen helm asal Italia sudah pasti mendapat sertifikasi dari FIM untuk digunakan dalam balapan, artinya helm tersebut sangat memenuhi persayaratan dalam hal kekuatan dan keamanan.

AGV merancang helm menggunakan bahan Super Super Light, serta konstruksi dari Kevlar sebagai material yang kuat namun ringan (Kevlar juga dikenal sebagai bahan rompi anti peluru). Bagian dalam berbahan khusus fabric cool wax dan neckroll. Dan tali pengikat dirancang dengan Shield Mechanism XQRS (Extra Quick Release System). Replika helm ini sudah dijual ke pasaran dengan banderol Rp6,5 juta.

Pembalap Flamboyan
Marco Simoncelli lahir di Cattolica, 20 Januari 1987. Gelar perdana Simoncelli di kelas 125cc terjadi pada 2004, ketika memulai dari pole position di GP Spanyol. Dua tahun kemudian, pembalap flamboyan ini naik kelas dari 125cc ke 250cc. Ia bergabung dengan tim Gilera. Simoncelli berhasil menjadi juara dunia di tahun 2008.

Tahun 2010, Simoncelli mulai masuk ke MotoGP dengan membela tim Honda Gressini. Nama Simoncelli semakin terkenal ketika pada bulan Mei lalu. Ia sempat terlibat kecelakaan kontroversial dengan Dani Pedrosa. Dalam GP Prancis itu, Simoncelli dituduh Pedrosa melakukan manuver ilegal sehingga membuat Pedrosa terjatuh dan menderita luka parah di tulang bahunya.

Prestasi terbaik Simoncelli adalah ketika berhasil naik podium di GP Australia pekan lalu. Di GP Australia itu sekaligus menasbihkan Casey Stoner sebagai juara dunia. Baru saja menikmati naik ke podium, Simoncelli harus meregang nyawa di GP Malaysia. Ironisnya, sirkuit Sepang adalah tempat dimana Simoncelli meraih gelar juara dunia 250 cc pada 2008. Tapi sirkuit ini juga yang menjadi akhir perjalanan Simoncelli di dunia fana ini.(dbs/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2