Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
F1
FIA Setuju Kembali ke Format Lama 2015 Kualifikasi F1
2016-04-12 04:11:16
 

Ketua FIA Jean Todt (kiri) akhirnya menerima keberatan para tim Formula 1 atas penggunaan sistem baru.(Foto: Istimewa)
 
SWITZERLAND, Berita HUKUM - Federasi Olahraga Otomotif Internasional atau Federation Internationale de l'Automobile (FIA) secara resmi menyetujui penggunaan kembali format kualifikasi tahun 2015.

Dengan demikian, sistem tersebut dapat diterapkan dalam Grand Prix di Cina akhir pekan ini.

Perkembangan ini diambil setelah sistem baru yang selama ini diterapkan menunjukkan kegagalan dalam dua balap pembuka dan mengundang kritik dari kalangan pembalap, tim, ofisial, maupun para pendukung.

Sistem kualifikasi musim balap 2016 telah diterapkan dalam balapan di Australia dan Bahrain.

Pada Senin (11/04), FIA menyatakan keputusan untuk kembali ke format lama ditempuh melalui sejumlah fase proses perundangan.

Artinya, penggunaan format lama sekarang telah disetujui secara bulat baik oleh Komisi F1 yang terdiri dari wakil-wakil tim Formula 1, sponsor, sirkuit dan pemasok ban, dan Dewan Dunia FIA.

Pekan lalu, ketua FIA Jean Todt dan direktur komersial F1 Bernie Ecclestone menerima keberatan yang diajukan tim-tim F1 dan akhirnya setuju untuk kembali ke sistem lama.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2