Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kesehatan
FGPKR Apresiasi Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Thursday 13 Dec 2012 20:57:59
 

Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - "Terkait Ranperda pendidikan, Fraksi Gerakan Peduli Keadilan Rakyat (FGPKR) DPRD Provinsi Gorontalo mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah memberi saran dan masukan yang konstruktif. Kami juga berterima kasih kepada kemendiknas dan kemendagri yang memberi penegasan bahwa adalah hal yang tidak mungkin pemerintah menggratiskan biaya pendidikan, sebab ruang lingkup pendidikan cakupannya sangat luas," urai Ayu Trisna Nasibu, Sekertaris FGPKR pada Paripurna pengambilan keputusan terhadap 4 buah Ranperda menjadi Perda, Kamis (13/12).

Akan tetapi menurut fraksinya lanjut aleg PPRN ini, perlu diapresiasi adanya upaya dari pemerintah daerah untuk dapat mengakomodir sebagian kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sehingga substansi sebenarnya dari pendidikan gratis dapat diimplementasikan melalui ranperda yang hari ini akan ditetapkan.

Begitupun soal kesehatan gratis, ungkap anggota Komisi III tersebut, pembayaran premi yang disesuaikan dengan anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut (Rp 10.000/orang) sehingga belum dapat mengakomodir semua layanan gratis dalam hal memperoleh derajat kesehatan yang optimal.

"Akan tetapi diupayakan sedemikan rupa agar dapat meminimalisasi kendala yang akan ditemui dalam merasionalisasikan program ini dengan kebutuhan masyarakat," tandas Ayu.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Kesehatan
 
  Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
  Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
  RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
  Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
  Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2