Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo di Depan MK
FAMSOS-UNJ Demo MK Menilai Rezim Saat Ini Perampok Uang Rakyat
Monday 10 Dec 2012 13:12:07
 

Suasana aksi demo puluhan Mahasiswa (FAMSOS-UNJ) di depan gedung Mahkamah Kontitusi Jakarta, Senin (10/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo puluhan Mahasiswa (FAMSOS-UNJ) melakukan aksi demo di depan gedung Mahkamah Kontitusi Jakarta, Senin (10/12). Mereka tergabung dari Front Aksi Mahasiswa Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta.

Dalam aksinya, mereka menuntut bahwa rezim saat ini adalah rezim perampok uang rakyat, dan rezim saat ini tidak layak untuk dilanjutkan.

Mereka melakukan orasi mimbar bebas, dan membentangkan spanduk bertuliskan Lawan Koruptor, dan Negara jangan kalah dengan koruptor.

Mahasiswa menilai KPK sebagai lembaga super body, dan MK agar menjadi garda terdepan dalam menuju Indonesia yang lebih sejahtera tampa Korupsi, karena kejahatan korupsi merupakan pembunuhan terhadap kaum miskin, memakan darah dan daging rakyat miskin, serta rezim perampok uang rakyat, dan menghisap darah rakyat.

Dalam aksi ini mereka belum diterima oleh perwakilan MK, mereka hanya membacakan tuntutan di depan Gedung MK, dan aksi mahasiswa FAMSOS-UNJ ini tidak sampai menganggu jalannya agenda sidang di gedung MK.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo di Depan MK
 
  FAMSOS-UNJ Demo MK Menilai Rezim Saat Ini Perampok Uang Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2