JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melaporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri, Eyang Subur mengaku siap untuk dipanggil Polda Metro Jaya. Bahkan, Eyang juga telah menyiapkan beberapa bukti untuk menguatkan laporannya.
"Dalam satu dua hari ini kami akan ke Polda dan harus Eyang yang datang. Eyang sudah siap dan data-data juga sudah siap," ujar Ramdhan Alamsyah saat ditemui di kediaman Eyang di Jalan Beringin 3, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/5).
Laporan Eyang kepada Adi di Mabes diakui Ramdhan juga telah dilimpahkan unit cyber crime Polda Metro Jaya. "Laporan sudah di limpahkan ke unit Cyber Crime," lanjutnya.
Tidak hanya tim kuasa hukum Eyang, tim kuasa hukum istri-istri Eyang pun juga telah siap datang ke Polda memberikan keterangan."Tim kuasa istri-istri Eyang juga sudah siap datang ke Polda. Ya dalam satu dua hari ini lah," tuturnya, seperti dikutip kapanlagi.com.
Dengan pelimpahan kasus ke Polda Metro Jaya lewat unit Cyber Crime dan kesiapan pihak Eyang mendatangi Polda Metro Jaya, Ramdhan pun meminta pihak Adi untuk berhenti bicara di media.
"Solusinya simple, Adi stop bicara. Masalah ini jadi pijakan dia sebagai public figure. Jangan buat analogi baru yang tidak bisa dibuktikan.
Yang kami lakukan bagian mekanisme hukum. Kembali lagi mulut Adi cs jangan ngomong lagi di media sehingga memunculkan isu baru," terang Ramdhan.(kpn/pur/uji/rth/bhc/rby) |