Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Eyang Subur
Eyang Subur Siap Dipanggil Polda Metro Jaya
Monday 06 May 2013 22:16:08
 

Eyang Subur.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melaporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri, Eyang Subur mengaku siap untuk dipanggil Polda Metro Jaya. Bahkan, Eyang juga telah menyiapkan beberapa bukti untuk menguatkan laporannya.

"Dalam satu dua hari ini kami akan ke Polda dan harus Eyang yang datang. Eyang sudah siap dan data-data juga sudah siap," ujar Ramdhan Alamsyah saat ditemui di kediaman Eyang di Jalan Beringin 3, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/5).

Laporan Eyang kepada Adi di Mabes diakui Ramdhan juga telah dilimpahkan unit cyber crime Polda Metro Jaya. "Laporan sudah di limpahkan ke unit Cyber Crime," lanjutnya.

Tidak hanya tim kuasa hukum Eyang, tim kuasa hukum istri-istri Eyang pun juga telah siap datang ke Polda memberikan keterangan."Tim kuasa istri-istri Eyang juga sudah siap datang ke Polda. Ya dalam satu dua hari ini lah," tuturnya, seperti dikutip kapanlagi.com.

Dengan pelimpahan kasus ke Polda Metro Jaya lewat unit Cyber Crime dan kesiapan pihak Eyang mendatangi Polda Metro Jaya, Ramdhan pun meminta pihak Adi untuk berhenti bicara di media.

"Solusinya simple, Adi stop bicara. Masalah ini jadi pijakan dia sebagai public figure. Jangan buat analogi baru yang tidak bisa dibuktikan.

Yang kami lakukan bagian mekanisme hukum. Kembali lagi mulut Adi cs jangan ngomong lagi di media sehingga memunculkan isu baru," terang Ramdhan.(kpn/pur/uji/rth/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Eyang Subur
 
  Ungkap Kisah Hidup, Eyang Subur Main Film
  Dipolisikan Adi Bing Slamet, Eyang Subur Jadi Sepi Pengunjung
  Eyang Subur Siap Dipanggil Polda Metro Jaya
  Komnas Perempuan dan GARIS Terima Laporan Keluarga Korban Eyang Subur
  Ayah Mertua Eyang Subur Histeris Ingin Bunuh Subur
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2