Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bola
Everton Cetak Laba Rp 546,8 Miliar
Saturday 01 Nov 2014 06:09:40
 

Everton meraih pemasukan terbesar dari kontrak siaran televisi.(Foto: twitter))
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Everton menyatakan telah mencetak laba sebesar £28,2 juta atau Rp546,8 miliar selama musim 2013-2014. Laba tersebut dibukukan setelah mendapat pemasukan dari kontrak siaran televisi Sky dan BT Sport, sponsor, tiket masuk stadion, dan penjualan pemain.

Pemasukan terbesar didapat dari kontrak siaran televisi yang mencapai £88,5 juta.

Dalam penjualan pemain, klub asal Kota Liverpool itu diuntungkan ketika menjual Marouane Fellaini ke Manchester United senilai £27,5 juta pada September 2013.

The Toffees—julukan Everton—juga menebalkan kocek dengan melego Victor Anichebe ke West Brom dan Nikica Jelavic ke Hull City pada Januari 2014.

Saat ditotal, Everton mengumpulkan pemasukan senilai £120,5 juta, yang terbesar sepanjang sejarah klub.
Jika dibandingkan dengan catatan keuangan musim 2012-2013, Everton hanya mendulang £86,5 juta. Adapun laba pada musim itu cuma mencapai £1,6 juta.

“Kami bergerak ke depan baik dari berbagai sektor di luar lapangan, maupun di lapangan,” kata Direktur Everton, Bill Kenwright.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2