Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Gorontalo
Evaluasi Terpadu Kegiatan Pembangunan Perikanan Kelautan Provinsi Gorontalo
Thursday 26 Sep 2013 21:00:48
 

Prof. Dr. Winarni Monoarfa, MS pada kegiatan monitoring dan evaluasi terpadu program dan kegiatan pembangunan perikanan dan kelautan tingkat Provinsi Gorontalo.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - "Pembangunan sektor perikanan dan kelautan, Pemprov Gorontalo telah memperoleh alokasi anggaran APBN tahun 2013 ini sebesar Rp. 59,02 miliar, dan didukung dengan alokasi APBD Provinsi Gorontalo tahun 2013 sebesar Rp. 21,33 miliar. Setiap tahunnya akan terus diupayakan adanya signifikansi peningkatan anggaran tersebut dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” papar Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Winarni Monoarfa, MS pada kegiatan monitoring dan evaluasi terpadu program dan kegiatan pembangunan perikanan dan kelautan tingkat Provinsi Gorontalo, Kamis (26/9).

Winarni mengemukakan, penyerapan anggaran untuk dana dekonsentrasi baru mencapai 48,98 persen untuk fisik, dan 44,41 persen untuk realisai keuangan, dari total anggaran 8,9 miliar.

Sekda berharap bahwa momen kegiatan monev ini harus dimanfaatkan dengan baik, untuk mengidentifikasi masalah yang menghambat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

“Kita harus lakukan identifikasi apa masalahnya dan apa hambatannya, dan segera tentukan bagaimana strategi dan solusi percepatan penyerapannya,” tegas Winarni.

Sedangkan untuk Tugas Pembantuan kemajuannya cukup bagus, dimana dari total pagu 37,6 miliar, sudah terealisasi fisik sebesar 81,63 persen. Namun untuk realisasi keuangannya harus lebih dipacu, karena penyerapannya baru mencapai 63,92 persen.

“Setelah monev ini, kinerja harus lebih ditingkatkan, mengingat saat ini kita sudah memasuki triwulan ke empat dan waktu kita bekerja tinggal kurang lebih dua bulan,” pungkas Sekda.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2